oleh

Legislator Yenni Gelar Sosperda Air Limbah Domestik Hadirkan Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Anggota DPRD Kota Makassar, Yenni Rahman kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) tentang pengelolaan air limbah domestik di Hotel Golden Tulip Makassar, Minggu (10/9/23).

Adapun salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, Yenni Rahman mengundang Kepala UPT BLUD PAL DPU Makassar, Hamka Darwis.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan dan mendidik masyarakat tentang Peraturan Daerah terkait air limbah domestik.

“Kami memilih tema Sosper tentang air limbah domestik agar pemerintah kota Makassar dan warga memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, jangan hanya menuntut kewajiban pada warga, tetapi pemerintah juga memiliki kewajiban dalam mengelola air limbah domestik di kota Makassar.” kata Yenni Rahman.

Sosialisasi diikuti dengan penuh antusias dari para peserta, berbagai respons dan pertanyaan dari warga tentang kondisi air limbah domestik di lingkungan mereka menjadi bukti kepentingan serius akan isu ini.

baca juga : BLUD PAL Dinas PU Makassar Tetapkan Target PAD Sebesar 500 Juta Rupiah

Diharapkan inisiatif dari DPRD Kota Makassar ini akan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran bersama terhadap masalah lingkungan di kota ini.

“Semoga warga Kota Makassar dapat mengetahui, memahami dan mematuhi perda tentang aor limbah domestik ini sehingga derajat kesehatan lingkungan masyarakat terjada dan meningkat sesuai harapan kita bersama”, tutur Hamka.

Kerja sama erat antara pemerintah dan warga adalah kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan air limbah domestik, pungkasnya. (*)