oleh

LSABS Parewabessi Tampilkan A Mancak di Panggung Seni Budaya Indonesia Expo 2023

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Lembaga Seni Adat Budaya Sulawesi ParewaBessi (LSABS-Parewabessi) menanmpillan teaktikal A’Mancak di Panggung Seni Budaya Indonesia Expo 2023 Anjungan Pantai Losari Makassar, selasa (11/7/23)

Panggung Seni Budaya Indonesia City Expo 2023 yang dihelat Dinas Kebudayaan Kota Makassar merupakan rangkaian kegiatan Rakernas Apeksi XVI di Kota Makassar sebagai tuan rumah tahun ini.

LSABS_Parewabessi ikut serta dan menampilan pertunjukan yang berjudul pusaka pusaka. Drama spirit (Tellu Cappa) digabungkan dengan gerakan a’manca.

Narasi narasi yang bersumber dari naskah naskah Lontara’ menjadi penguat bunyi dalam bentuk teks, yang kemudian berlanjut pada peristiwa percintaan antara sepasang sejoli yang menjadi arti regenerasi kehidupan manusia Sulawesi.

baca juga : Kapolres Pelabuhan Makassar Bersama Stakeholder Ikuti Gegiatan Revitalisasi Situs Budaya Religi Via Zoom

Pada adegan lain peristiwa pertarungan lelaki diujung badik sebagai simbol penyelesaian masalah ketika jalan diplomasi dan perkawinan sudah tidak bisa lagi menjadi media. Pada bagian lain dari pertunjukan menyajikan A’Manca, Mattompang, serta simbol simbol Mappakaraja, terhadap pimpinan atau raja, hal ini dimaksudkan penggambaran beragamnya budaya budaya luhur nenek moyang kita sebagai pengingat keagungan karya cipta rasa dan karsa kebudayaan.

Pertunjukan ini juga diiringi oleh perpaduan musik tradisional dan modern yg akan memberikan kesan bahwa kolaborasi antara masa lalu dan masa kini adalah hal yang pasti dan akan kita hadapi bersama.

Ketua DPC LSABS Parewabessi Kota Makassar, Andi Oddang SS mengungkapkan seiring perkembangan zaman silat hari ini di pandang perlu untuk di lestarikan bukan hanya sebagai alat pembelaan diri akan tetapi sebagai bentuk prestasi agar silat atau manca’ ini akan tetap di pandang sebagai warisan pusaka nenek moyang yang patut untuk dikembangkan, dan dimanfaatkan dalam Pemajuan Kebudayaan sesuai Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan no 5 tahun 2017.