oleh

Mahasiswa Dukung Sikap Tegas Gubernur Sulsel Saat RDP Panja Vale di DPR-RI

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kisruh mengenai perpanjangan kontrak karya PT. Vale Indonesia akhirnya dibahas pada Rapat dengar pendapat DPR-RI yang di gelar oleh KOMISI VIII tentang Panja Vale. RDP tersebut menghadirkan 3 Gubernur dari pulau Sulawesi, di antaranya; Gubernur Sulawesi selatan H. Andi Sudirman Sulaiman, ST, Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, dan juga di hadiri oleh Sekjen dan PLH Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, kamis kemarinn (8/9/22).

Dalam pertemuan bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup, juga dihadiri oleh pihak Kementerian Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM) ditegaskan komitmen untuk memperjuangkan tambang eks Vale agar dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. serta Lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang lagi.

Atas sikap tegas Gubernur Sulsel tersebut, mendapat apresiasi dari Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel Jalan Urip Sumihardjo Makassar, jumat (9/9/22).

Selain membentangkan spanduk dan berorasi, mahasiswa juga mengeluarkan pernyataan sikap sehubungan dengan akan berakhirnya kontrak karya PT. Vale Indonesia.

Mahasiswa dukung sikap Gubernur Sulsel atas PT Vale

“Maka perlu kami sampaikan bahwa selama ini Sumber Daya Alam (Kekayaan Tanah Air Indonesia) selama kurang lebih 54 Tahun ini dikuasai oleh PT. Vale Indonesia yang notabene sebagian besar adalah saham asing. Pengelolaan nikel yang selama ini dikuasai oleh pihak swasta asing belum sepenuhnya memberi manfaat yang maksimal bagi pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan”, tulis mahasiswa dalam surat pernyataan sikap.

Sulawesi selatan dalam hal ini Soroako, Luwu Timur, Malili dan lainnya adalah salah satu daerah penghasil tambang nikel terbesar yang di kelola oleh PT. Vale Indonesia selama ini, namun hingga saat ini tidak ada sumbangsih riil yang dirasakan oleh pemerintah dan rakyat Sulawesi Selatan.

baca juga : Tiga Gubernur Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia

“Kami hanya cenderung menjadi penonton melihat kekayaan tanah air daerah kita dikeruk hanya untuk kepentingan asing, selama ini nikel dikirim keluar negeri dengan harga yang tinggi dan mayoritas keuntungannya justru memperkaya pihak asing selaku pemilik saham atas PT. Vale tersebut, masyarakat tidak lebih hanya dilibatkan sebagai buruh yang kerja secara fisik tapi tidak berdampak pada peningkatan perekonomian secara umum kepada masyarakat Sulawesi selatan pada umumnya”, sambung Jenderal Lapangan Hanrianto dalam orasinya.

Oleh karena itu, sehubungan dengan akan berakhirnya kontrak karya PT. Vale Indonesia, maka sebagai anak daerah Sulawesi Selatan kami menyadari bahwa sebaiknya lahan ex Vale nantinya dikelola secara mandiri oleh pemerintah Sulawesi Selatan melalui BUMD yang manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat Sulawesi Selatan.