oleh

Marak Sertifikat Bodong di Enrekang, Formaspul : BPN  Menghalangi Investasi

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Forum masyarakat Massenrepulu Enrekang (Formaspul) mendatangi DPRD untuk berdialog dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Enrekang  tentang maraknya sertifikat bodong atau palsu yang membuat keresahan dalam masyarakat kabupaten Enrekang sebab sertifikat yang selama ini dianggap sebagai dokumen penting dan sangat berharga ternyata hanya kertas biasa tak punya nilai.

Hal tersebut diungkapkan dalam dialog yang di pimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu yang dihadiri oleh kepala badan pertanahan Nasional Kabupaten Enrekang Solehudin dan Notaris PPAT (pejabat pembuat akta tanah) yang bekerja di Enrekang serta gabungan komisi komisi DPRD Kabupaten Enrekang serta Formaspul di Gedung DPRD Kabupaten Enrekang, Jumat (12/8/22) pukul 15.00 Wita,

Salah seorang warga yang tergabung dalam Formaspul H. Kasman Nuri mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya terhadap BPN Enrekang dan menganggap BPN tidak bertanggung jawab terhadap masalah yang di hadapinya,

Dijelaskan oleh H.Kasman bahwa sertifikat yang di miliki sudah dua kali dijaminkan di Bank untuk pinjaman kredit tambahan modal usahanya dan itu lancar lancar saja tiba tiba dirinya mengajukan lagi yang ketiga kalinya ternyata jaminan sertifikatnya ditolak oleh bank dengan alasan sertifikatnya terdeteksi bodong atau palsu.

“Hal ini saya sudah sampaikan ke pertanahan tetapi sampai sekarang sudah lebih dari 4 bulan belum ada juga solusi dan tanggung jawab dari pihak pertanahan terhadap masalah ini, BPN betul betul sudah menghalangi investasi dan usaha masyarakat Kabupaten Enrekang mana tanggungjawab pertanahan secara kelembagaan kenapa dibiarkan berlarut-larut persoalan ini tanpa ada solusi”, kata H. Kasman Nuri.

baca juga : Kejaksaan dan BPN Kolaborasi Atasi Kasus Tanah

Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Enrekang Solehudin yang dicecar pertanyaan dan dimintai penjelasan dari anggota DPRD Enrekang dan Formaspul tentang hal ini, Solehudin tak mampu berbicara banyak hanya mengatakan bahwa akan berkoordinasi dan menyampaikan permasalahan yang terjadi di Enrekang ke kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sedangkan hasil kesepakatan dalam dialog ini disepakati bahwa tanggal 25 dan 26 Agustus anggota DPRD Enrekang bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Enrekang akan ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanahan Nasional  tentang masalah yang terjadi di Kabupaten Enrekang yang telah membuat masyarakat resah dan sangat berpotensi untuk merugikan Negara dan Masyarakat. ( ZF)