oleh

Maulana : Jangan Ada Fitnah dan Hoaks Ditengah Pandemi Covid-19

koranmakassarnews.com — Berkembangnya issu berujung fitnah terhadap rumah sakit yang dituding berbisnis ditengah wabah covid-19 dan pengambilan jenasah di rumah sakit oleh keluarganya secara paksa mengundang reaksi dan komentar dari berbagai elemen, ormas dan tokoh masyarakat.

“Sangat disayangkan mis comunication ini terjadi dan kami minta semua element harus bijak menanggapi ini semua yang seharusnya tak boleh terjadi”, kata Ketua Laskar Merah Putih Kota Makassar, Maulana Yusuf dalam keterangan persnya, senin (8/6/20).

Menurut aktifis berambut gondrong ini jika dilihat dari segi kemanusiaan yang paling lelah berjuang di masa pandemi ini adalah para dokter dan perawat yang rela berjuang untuk melawan covid 19 dengan merawat pasien mempertaruhkan nyawanya.

“Justru yang jahat di masa pandemi ini adalah penyebar hoaks dan hatter netizen yang jago mengompori masalah tanpa memikirkan dampa nya yang memunculkan sesuatu yang tak sepatutnya terjadi, bahkan saya pun menilai seharusnya pihak gugus tugas harus pro aktif dalam memberikan edukasi kepada warga masyarakat”, tambah alumni UNM Makassar ini

Maulana menyarankan kalau bisa Pj Walikota menginstruksikan ke camat dan lurah serta RT/RW bagaimana  meminimalisir hoaks yang berkembang di masyarakat agar diberi edukasi, bahkan ekstremnya lagi para penyebar hoaks menuduh pihak rumah sakit panen duit di tengah pandemi yang notabenenya ada beberapa rumah sakit yang malah merugi akibat pandemi ini.

baca juga : Rumah Sakit Panen Duit Adalah Fitnah Keji, BMI Minta IDI Lakukan Upaya Hukum

“Olehnya itu saya berharap mari ki sama sama semua golongan untuk sabar dan sadar dalam menyatukan persepsi agar tidak terjadi fitnah memfitnah ditengah pandemi ini, masyarakat pun harus tertib dan sadar untuk saling tolong menolong dan hormat menghormati dengan memakai filosofi jangan ada fitnah dan hoaks di tengah pandemi covid-19, mari ki sama sama untuk bermunajat kepada Allah SWT agar wabah ini cepat berlalu”,  pungkas Maulana Yusuf. (*)