oleh

Memfitnah dan Mencemarkan Nama Baik Partai Demokrat, Wamendes Resmi Dipolisikan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Atas postingan yang diunggah di akun facebook pada tanggal 24 Juli 2021 pukul 11.53 WIB tersebut yang membuat kesan seolah-olah Partai Demokrat menjadi dalang demo mahasiswa yang tidak terjadi, akhirnya Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi (51) dilaporkan ke polisi.

Adalah Ketua DPD Partai Demokrat Prov. Sulawesi Selatan, Ni’matullah, SE, Ak,  yang melaporkan perbuatan Wamendes tersebut dengan menyebarkan kebohongan dan fitnah untuk menimbulkan kebencian pada Partai Demokrat dan mahasiswa, serta mencemarkan nama baiknya sebagai pelapor.

DPD Demokrat Sulsel usai melaporkan Wamendes di Polda

Dalam pengaduan tersebut, disertakan bukti berupa tangkapan layar (screenshot) laman Facebook atas nama Budi Arie Setiadi yang memuat karikatur fitnah tersebut.

“Sebagai Pejabat Publik, Wamendes Budi Arie Setiadi seharusnya dapat mengklarifikasi kepada kader Partai Demokrat secara langsung sebelum melakukan memuat konten fitnah dan mencemarkan nama baik ini”, kata anggota DPRD Provinsi Sulsel ini kepada media, sabtu (31/7/21).

Dengan demikian, Wamendes Budi Arie Setiadi melanggar UU no 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 14 dan 15 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun; UU no 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27, 28 dan pasal 45 dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan atau denda Rp 750 juta.

Laporan pengaduan ini diterima oleh Polda Sulsel tertanggal 31 Juli 2021 dan polisi berjanji akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

baca juga : Legislator Demokrat : Alhamdulillah Akhirnya Vaksinasi Berbayar Resmi Dibatalkan

“Sejauh ini Wamendes Budi Arie Setiadi masih tidak menghapus posting fitnah tersebut dan menolak menjelaskan mengapa ia justru menyebarluaskan fitnah, padahal dalam lingkup tugas pokok dan fungsinya sebagai Wakil Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi”, tambah Ni’matullah.

Menurutnya Budi Arie Setiadi masih mempunyai setumpuk pekerjaan yang belum selesai dimana saat ini pandemi Covid-19 menyebar luas hingga ke pedesaan dan merenggut banyak nyawa.

“Angka putus sekolah siswa di desa-desa meningkat akibat tidak mampu mengikuti pembelajaran jarak jauh serta ekonomi pedesaan ambruk sejak pandemi dimulai Maret 2020 lalu, harusnya itu yang dia lakukan bukan menyebar fitnah dan membenci partai Demokrat”, pungkasnya. (*)