oleh

Mengadu ke IWO Sulsel, Warga Miskin ini Belum Pernah Dapat Bantuan Pemkot Makassar

koranmakassarnews.com — Ditengah tingginya kucuran dana pemerintah yang digulirkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Kota Makassar, rupanya masih belum dirasakan oleh sebagian warga. Seperti halnya Faedah, janda tua berumur 58 tahun yang hidup sebatang kara di rumahnya di Jalan Andi Tadde Lr 6, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar

Wanita kelahiran 1962 itu tinggal disebuah rumah dengan kondisi atap dan dinding yang sudah reyot, bahkan nyaris ambruk. Selain hidup digaris kemiskinan Faedah juga hidup tanpa sanak keluarga. Namun kehidupan yang sangat ironis itu justru luput dari perhatian pemerintah, baik dari pihak Kelurahan dan Kecamatan maupun pemerintah Kota Makassar

Saat ditemui usai menghubungi hotline pengaduan bansos covid-19 IWO Sulsel, Faedah mengaku hingga saat ini, belum satupun program pemerintah untuk orang miskin yang menyentuhnya, seperti program keluarga harapan (PKH), program BPJS, program BPNT, maupun program pemerintah yang digunakan untuk menangani masyarakat akibat dampak virus Covid 19.

“Pemerintah tidak pernah datang mendata ataupun memberi bantuan kepada saya, mungkin karena tidak ada dekkengku,” kata Faedah, Kamis (30/4)

Sejak puluhan tahun bercerai dengan suaminya, kondisi kemiskinan memaksa Faedah untuk bertahan hidup dengan mengandalkan keahliannya dalam mengurut. Penghasilan jasa urutnya pun tak seberapa, hanya Rp 100 hingga Rp 200 ribu setiap bulannya

“Itupun jasa urut yang saya dapat setiap bulannya hanya cukup untuk bayar listrik dan air. Apalagi semenjak corona tidak ada sama sekali penghasilanku,” ungkapnya

Olehnya, selama ini Faedah bertahan hidup hanya mengharapkan bantuan dari tetangga sekitar rumahnya,” Biasa dibantu sama tetangga, selalu dikasih beras. Saya berharap sih pemerintah juga membantu saya,” harapnya.

baca juga : KPK RI Bersama IWO Sulsel Kawal Pengelolaan Bantuan Sosial Covid-19

Ditempat terpisah, Ketua IWO Sulsel Zulkifli Thahir menambahkan bahwa sejak membuka nomor hotline aduan bansos covid-19 sebagai bentuk komitmen bersama KPK RI mengawal pengelolaan bansos covid-19, banyak warga yang langsung menghubungi.

“Begitu kami buka nomor hotline aduan terkait bansos covid-19 banyak warga yang menghubungi dan rata rata mereka belum dapat bantuan, untuk akurasi data, kami langsung menemui warga yang mengadu selanjutnya kami teruskan laporan ke KPK RI, ini bentuk komitmen IWO bersama KPK mengawal pengelolaan bansos covid-19 yang rawan di korupsi”, pungkas Abang Chuleq sapaan akrab Ketua IWO Sulsel.

Bagi warga ataupun lembaga yang menemukan indikasi penyimpangan penyaluran maupun pengelolaan bansos covid-19 baik itu berasal dari pemerintah maupun swasta segera menghubungi hotline mobile pengaduan bansos covid-19 IWO Sulsel (085255580070 – +62 811-4442-888 – 08114094007)

(nra/iwo)