oleh

MES Sulsel Bakal Gelar Pelatihan Virtual ‘Pendidikan Fiqih Muamalah’, Ini Waktunya

koranmakassarnews.com — Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan bakal melakukan pelatihan secara virtual.

Pelatihan itu mengenai “Pendidikan Fiqih Muamalah (Zalim, Gharar, Riba)”. Dengan menghadirkan pemateri Ust. Dr. Erwandi Tarmizi, M. A merupakan seorang pakar Fiqih Muamalat.

Dalam pelatihan MES Sulsel ini bekerjasama dengan konsultasi dan pelatihan ekonomi syari’ah, Erwandi TarmiI Konsultan (ETA).

Untuk waktu pembelajaran akan dimulai pada tanggal 16 Juli hingga 5 Agustus 2020. Dengan menggunakan media via audio dan aplikasi Zoom.

Dalam metode pembelajaran dalam pelatihan ini yakni media, materi, tugas hingga interaksi langsung.

Pendaftar pelatihan ini pun terbatas. Hanya 200 orang. Bagi yang ingin mendaftar tidak dipungut biaya (gratis) dan akan mendapatkan e-sertifikat. Jika ingin ikut, hanya perlu mendaftarkan diri melalui bit.ly/PendidikanFiqihMuamalah-MES

Ketua Umum MES Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengajak bagi masyarakat muslim untuk mengikuti pendidikan Fiqih Muamalah ini.

baca juga : ‘Gerakan Sadar Masker’, Warga Takalar : Terima Kasih Pak Wagub

Untuk diketahui, Fiqih muamalah merupakan ilmu tentang hukum berbagai macam kegiatan atau transaksi yang dilakukan manusia sesuai dengan aturan yang telah diatur dalam Islam. Dasar hukumnya sendiri berasal dari dalil-dalil seperti Al-Qur’an, Hadist Nabi, dan Ijma’. Ruang lingkup fiqh muamalah ini yaitu seluruh aspek kehidupan manusia seperti ekonomi, politik, sosial, dan sebagainya.

“Fiqih Muamalah ini sangat penting bagi kehidupan ummat manusia. Agar kita dapat menghindari kesalahan dalam melaksanakan perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga agar kita menjauhi larangan-Nya,” ujarnya. (*)

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi panitia : Verawaty : 0811 444 2536 dan Rusdi : 0813 5500 0156