oleh

Mira Bangalino, Istri Muda Kajari Tator Bakal Dilaporkan ke Polda Sulsel

koranmakassarnews.com—Kuasa Hukum Media Siber PedomanSulsel.com, Dr H Muhammad Nur SH MPd MH menanggapi laporan polisi dari istri muda Kajari Tana Toraja, Mira Bangalino. Ia menyebut lagi-lagi kebebasan pers dikungkung dengan melaporkan wartawan terkait produk jurnalistiknya.

Ia menegaskan bakal melaporkan balik sang istri orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Tana Toraja tersebut ke Polda Sulsel.

“Kami akan laporkan ke Polda Sulsel. Tapi kita tunggu dulu perkembangan laporannya, karena bahan laporannya di Polres Tator itu sebenarnya sudah ada celah untuk kita laporkan balik,” tegas Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Sulawesi Selatan ini, Kamis, 09 Januari 2020.

Menurutnya, jika istri muda Kajari Tator merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan di PedomanSulsel, seharusnya melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

“Kan masih ada hak jawab. Berita itu multitafsir, dan kalau keberatan disebut istri muda, di berita sangat jelas disebut bahwa istri Kajari Tator adalah wanita yang masih muda. Kemudian di judul berita soal titipan Papa Jaksa, disitu ada tanda tanya. Dan harusnya itu diklarifikasi saja,” jelasnya.

Baca Juga : Ledakan Keras Terjadi di Kantor Kejari Parepare

Pendiri sekaligus Ketua Umum DPP Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM) Republik Indonesia ini menyayangkan gaya istri Kajari Tator yang dinilai kaku berhadapan dengan Pers.

“Istri Kajari kan memang baru saja dilantik sebagai Kadis Sosial Toraja Utara. Jadi wajar-wajar saja jika pers menyoroti karena suaminya juga masih menjabat sebagai Kajari setempat. Ruang kebebasan Pers itu sudah diatur dalam UU 40 Tahun 1999,” tegasnya.

Kuasa Hukum PedomanSulsel juga menilai persoalan ini justru akan menjadi bola liar di kalangan masyarakat.

“Karena bukannya mengklarifikasi berita yang sudah tayang, tapi justru melaporkan ke polisi. Ini bisa saja menimbulkan persepsi lain, jangan sampai memang ada indikasi titipan jabatan di pelantikan istri Kajari sebagai Kadis Sosial di Toraja Utara. Anggaplah masih banyak seniornya yang lebih tepat, itu yang salah, jangan sampai ada indikasi dipaksakan,” katanya.

Menurutnya, Bupati Toraja Utara yang seharusnya keberatan dengan pemberitaan itu. “Yang seharusnya juga keberatan itu adalah Pak Bupati, dia yang harus jawab berita bahwa itu bukan titipan,” jelasnya.

Diketahui, Mira Bangalino telah melaporkan berita yang tayang di PedomanSulsel.com dengan judul “Istri Muda Kajari Tator Diangkat Jadi Kadis, Titipan “Papa Jaksa”?”

Mira didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polres Tana Toraja dengan Nomor: B/03/I/2020/SPKT, tanggal 08 Januari 2020, dengan perkara Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik.