oleh

Siang Ini KPK Umumkan Status Hukum Wahyu Setiawan

JAKARTA,koranmakassarnews.com—Siang ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar keterangan pers, di gedung KPK, Kamis (09/01/2019)Hal tersebut, guna memberi informasi terkait status hukum, dari Komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan (WS) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan.

“Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dilansir melalui Media Indonesia.

Ali Fikri mengatakan, bahwa sudah ada delapan orang yang di periksa secara intensif. Termasuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Salah satunya juga menyeret petinggi KPU sendiri, yaitu Arief Budiman, serta tiga Komisioner lainnya. Kendadi, begitu Lembaga Antirasuah ini masih belum menyebutkan nama-nama yang terseret dalam operasi senyap tersebut.

Baca Juga : Terjaring OTT di Dalam Pesawat, Komisioner KPU Batal ke Bangka Belitung

Ia melanjutkan, karena sementara KPK masih melakukan proses pemeriksaan, dan membutuhkan waktu 1×24 jam, guna menentukan status hukum kedelapan orang itu.

“Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa. Tim penyelidikan masih bekerja,”