oleh

Moeldoko Ajukan PK, Shabir Dampingi Ketua DPD Demokrat Sulsel ke PTUN

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Maros Shabir, SM bersama sejumlah pengurus partai besutan Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono turut mendampingi Ketua DPD Partao Demokrat Sulsel ke Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

Hal ini dilakukan guna merespon kubu Moeldoko yang seakan belum lelah mengganggu kedaulatan Partai Demokrat dengan kembali mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

“Tak ada alasan yang membenarkan kubu Moeldoko untuk mengambil alih kepemimpinan Demokrat dibawah kendali Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum yang sah. Semestinya Moeldoko dan kroni kroninya tahu itu”, kata Shabir.

Kehadiran DPD dan seluruh DPC Partai Demokrat se-Sulsel di PTUN solid menjaga kedaulatan partai dan memohon kepada Mahkamah Agung RI agar berkenan memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak permohonan PK yang dimohonkan KSP Moeldoko bersama Jhonny Allen Marbun.

“Karena bertentangan dengan peraturan perundang undangan dan AD/ART Partai Demokrat,” ungkap Shabir kepada awak media di Kantor PTUN Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (5/4/2023).

Salah satu Ketua DPC termuda di Demokrat Sulsel ini menambahkan akan selalu melakukan perlawanan apa bila Moeldoko tidak malu terus mengganggu partai ini.

baca juga : Kader Demokrat Dorong ARA Untuk Maju di Pilkada Makassar 2024

“Seluruh pengurus dan kader partai Demokrat Maros solid satu komando dengan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono menjaga kedaulatan partai kami ini”, tegas Shabir.

Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni’matullah RB menyampaikan apa yang dilakukan Moeldoko ini adalah hal memalukan, tak beretika dan kotor dalam proses demokrasi dan proses perpolitikan bangsa Indonesia.

“Apa dia lakukan tak lain adalah untuk mengganggu pencapresan Anis Baswedan yang kita tahu demokrat punya andil di dalam pencalonannya”, pungkas Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel ini. (*)