oleh

MPII Sulsel Minta Polisi Tangkap Sugi Nur Karena Diduga Lecehkan Islam

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Ketua Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) Sulawesi Selatan, Akbar Hadi, mengecam Sugi Nur yang membuat konten video Azan diselingi gonggongan anjing yang videonya diunggah di media sosial.

Ahad sapaan Akbar Hadi, menilai Sugi Nur telah melecehkan Islam dengan perbuatannya tersebut.

“Kalimat syahadat itu sakral bagi umat Islam, tapi kami melihat Sugi Nur dengan entengnya mempermainkan kalimat suci itu dengan menambah suara gonggongan, apalagi sambil tertawa-tawa,” ujar Ahad, Senin (28/02/2022).

baca juga : Menteri Agama RI Terbitkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

Menurut Ahad, bila Sugi Nur keberatan dengan statemen Menteri Agama terkait Toa masjid, tak semestinya merespon dengan cara-cara yang justru menjatuhkan nilai-nilai agama Islam.

“Mengkritik tidak salah, tapi tidak salah juga bila menggunakan kata-kata yang santun,” ucap Ahad.

Ahad pun meminta agar aparat hukum segera turun tangan untuk menangkap Sugi Nur.

“Kami mendukung sahabat-sahabat yang melaporkan Sugi Nur ke polisi. Kami harap laporan itu segera ditindaklanjuti agar tidak memicu kegaduhan yang lebih besar,” kata Ahad.