oleh

Nelayan Kodingareng Sebut Temuan DPLH-Pelindo Tidak Objektif dan Pro ke Penambang

MAKASSAR, koranmakassarnews.com – Nelayan Pulau Kodingareng menanggapi Hasil tinjauan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulawesi Selatan bersama PT Pelindo IV Makassar tidak objektif dan terkesan mengada ngada.

Tanggapan ini menyusul pernyataan pihak DPLH Sulsel yang menyatakan tidak ada dampak tambang pasir PT Boskalis terhadap ekosistem laut.

Salah seorang nelayan Kodingareng, Suadi, mengatakan, peninjauan aktivitas tambang yang dilaksanakan Oleh Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan tidak dilakukan secara objektif dan terkesan mengada-ada karena tidak melibatkan nelayan dan perempuan di Pulau Kodingareng. Selain itu, pihaknya menilai bahwa hasil temuan tersebut lebih pro terhadap penambang ketimbang para nelayan.

“Pak, orang yang tidak tahu apa-apa juga bisa bilang begitu (tidak ada dampak). Tapi kami ini para nelayan Pulau Kodingareng, sudah turun temurun memanfaatkan laut sebagai wilayah tangkap, sehingga kami tahu bagaimana laut yang bersih dan yang tercemar. Jadi kami lah yang lebih tahu.” terang Suadi.

Dirinya menambahkan bahwa para nelayan di Pulau Kodingareng tidak percaya dengan hasil temuan tersebut karena tidak ada perwakilan nelayan yang ikut dalam peninjauan tersebut. Oleh karena itu, Ia pun tetap meminta agar Gubernur datang dan berdiskusi dengan nelayan dan perempuan di Pulau Kodingareng.

“Kami tidak percaya dengan orang-orang itu. Di media kan sudah sangat jelas bagaimana orang-orangnya pak Nurdin Abdullah disebut sebagai pemilik perusahaan tambang pasir laut yang sudah menyengsarakan kami para nelayan dan perempuan di Pulau Kodingareng. Jadi Gubernur yang harus datang dan bertanggung jawab.” jelas Suadi.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muhammad Al Amin, mengungkap bahwa dirinya sempat diajak Oleh DPLH untuk meninjau kegiatan tambang PT Boskalis. Namun dirinya menolak.

Muhammad Al Amin mengatakan bahwa untuk mengetahui masalah dan dampak yang sebenarnya, Gubernur Sulsel harus berani menerima tantangan nelayan dan mendengar langsung jeritan dan keinginan masyarakat Pulau Kodingareng.

“Saya diajak, tapi saya menolak karena tidak akan ada manfaatnya dan saya tahu hasilnya akan seperti itu. Lalu, kami dan nelayan sudah punya hasil kajian. Jadi nda perlu lagi kami meninjau-ninjau. Nanti masyarakat akan perlihatkan semuanya di waktu dan tempat yang tepat.” jelas Amin.

Baca juga: https://koranmakassarnews.com/tambang-pasir-laut-sangkarrang-hmi-bukti-pemerintah-tak-becus-urus-amdal/

Lanjut Amin mengatakan bahwa saat ini, Koalisi Selamatkan Laut Indonesia sedang fokus mengawal dugaan kejahatan bisnis tambang pasir laut yang dilakukan oleh para kolega Gubernur Sulsel. Selain itu, pihaknya sedang mengkaji dugaan tindak pidana korupsi pada izin-izin perusahaan tambang pasir laut untuk proyek MNP.

“Kami dan koalisi saat ini sedang mengawal dugaan praktek kejahatan bisnis yang dilakukan kolega Gubernur Sulsel dan melihat peluang untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan tambang pasir laut. Semua ini dilakukan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Pulau Kodingareng yang sedang menderita akibat keputusan dan Sikap Gubernur Sulsel”, pungkasnya. (Wisnu)