oleh

Pandemi Covid-19, Kakek Ini Hanya Bisa Pasrah Lapak Jualannya Dibongkar

koranmakassarnews.com.COM – Malang betul nasib Mangkona kakek berusia 70 tahun yang kesehariannya berjualan barang bekas di pasar loak Jalan Veteran Selatan Lr. 43 Makassar, kini hanya menatap sedih tempat jualannya yang dibongkar oleh warga, Senin (13/4/2020) lalu.

Menurut pengakuan Kakek ini dirinya sudah berjualan kurang lebih 15 tahun lamanya untuk mencari nafkah keluarganya namun lapaknya harus dibongkar tanpa pemberitahuan baik dari warga maupun dari pihak kelurahan,” Kata Mangkona saat merapikan tempatnya yang habis dibongkar, Kamis (16/4/2020)

“Sebelumnya memang sudah ada himbauan dari pemerintah setempat agar tidak jualan sementara untuk mencegah penularan Covid-19 tapi tidak ada penyampaian baik lisan ataupun tertulis untuk diadakan pembongkaran lapak”, ujar Mangkona.

Dibalik kesedihannya Mangkona berharap agar dirinya masih bisa berjualan ditempat yang telah lama dia tempati untuk mencari nafkah. Tapi jika tempat itu tidak diperbolehkan lantaran dirinya tidak bayar pajak, dia berharap pemerintah mencarikan solusi supaya kelangsungan hidup dan keluarganya bisa terjamin di masa wabah covid-19 ini.

Ditempat terpisah Lurah Maradekaya, Minrod Sambe membantah dan tidak membenarkan apa yang diutarakan Kakek tersebut. Lurah yang mengabdi sejak 2017 lalu menjelaskan bahwa pembongkaran lapak tersebut atas keberatan warga yang sudah lama menginginkan tidak ada lagi pedagang kaki lima di sekitar Lorong 43.

“Kami tidak melarang karena soal kehidupan tapi wargalah yang memita untuk di tegur,” jelas Lurah Maradekayya.

baca juga : Peduli Dampak Corona, Alaska Mulai Salurkan Bantuan di Kelurahan Panaikang dan Tello Baru

Ditambahkan Minrod Sambe, selain kumuh warga juga menilai para pedagang tidak menghiraukan imbauan pemerintah terkait larangan berkumpul untuk mencegah penularan covid-19. Namun para pedagang masih tetap berjualan meskipun telah disampaikan oleh RT/RW setempat

“Pembongkaran lapak ini atas persetujuan keberatan warga dan ini sudah lama sebelum dirinya menjabat sebagai lurah sehingga hasil keputusannya harus dibongkar, ” pungkas Minrod Sambe.

(Moko)