oleh

Pansus RDTR DPRD Kota Makassar Batalkan Ranperda

koranmakassarnews.com — Panitia Khusus Rencana Detail Tata Ruang (Pansus RDTR) DPRD Makassar gelar rapat konsultasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) kota Makassar, Rabu (10/06).

Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran ini, dipimpin langsung Ketua Pansus RDTR, Abdi Asmara didampingi Wakil Ketua pansus Anwar Faruq, Sekretaris Pansus H. Muchlis A Misbah dan dihadiri oleh beberapa Anggota Pansus.

Ketua Pansus, Abdi Asmara menjelaskan saat setelah rapat, bahwa dengan adanya Recofussing Anggaran maka pembahasan pansus  tidak dapat dilanjutkan dikarenakan anggaran dari RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KHLS) tidak ada, sedangkan keduanya merupakan badan tubuh dalam ranperda tersebut.

baca juga : DPRD Kota Makassar Agendakan Sosialisasi Perda Dengan Protokol Kesehatan

“ Pansus sepakat, ranperda RDTR dikembalikan ke pemerintah kota Makassar dan rencananya Pemkot akan mengajukan ranperda tentang OSS (Online Single Submission) Biringkanayya melalui Bapemperda DPRD Makassar,” Jelas Abdi.

Hadir juga dalam rapat siang ini, Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH