oleh

Pegawai UPT Bapenda Sulsel Ini di PHK Sepihak Gegara Tuduhan Menawarkan Dirinya Untuk Dinikahi

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Sungguh malang nasib, Aulia SE seorang pegawai UPT Pendapatan Makassar 1 Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang di PHK sepihak berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan per tanggal 1 September 2022 oleh Kepala Bapenda Sulsel, H. Andi Sumardi Sulaiman yang juga merupakan kakak kandung Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Surat PHK tersebut terbit hanya lantaran ucapan yang terlontar dari mulut kepala UPT Pendapatan Makassar 1 Bapenda Sulsel, Yarham Y, S.STP, MS kepada Aulia SE pegawai non PNS yang merasa dirinya dituduh untuk dinikahi pada saat rapat konfirmasi terjadinya PHK dan penggantian pegawai dibawah UPT Pendapatan Makassar 1 Bapenda Sulsel.

“Benar pak, saya dituduh menawarkan diri untuk dinikahi oleh pak Yarham ini, padahal saya tidak pernah menawarkan diri, begitu rendahnya saya pak. Ini sudah pelecehan, saya mau proses,” ungkap Aulia SE di lantai 4 kantor BKD Pemprov Sulsel, Selasa, 18/10/2022.

Ucapan Yarham tersebut juga dikonfirmasi oleh Firman S, paralegal LKBH Makassar yang turut hadir dalam rapat, bahwa memang betul Yarham menuduh seolah-olah ini Aulia, SE yang di PHK sepihak dari UPT Pendapatan Makassar 1 Bapenda Sulsel saat rapat konfirmasi pemecatan tersebut minta dinikahi.

Aulia dan paralegal saat mengkonfirmasi statusnya di BKD Pemprov Sulsel

“Betul itu tuduhan, karena kami ada disitu dan ada rekamannya. Kami juga keberatan, karena ada tuduhan ambilmi tubuhku nikahima saja supaya persoalan PHK ini selesai,” ucap Firman S, paralegal LKBH Makassar, di kantor BKD Pemprov Sulsel meniru ucapan yang dilontarkan Yarham

Akibatnya membuat Aulia, SE sesegera mungkin akan memproses tuduhan pelecehan ini ke kepolisian dan ke gubernur Sulsel.

“Saya mau konfirmasi dulu ini ke BKD Pemprov Sulsel status kepegawaian saya pak, selain konfirmasi dan melapor ke BKD terkait tuduhan pelecehan ini yang sudah sangat melukai hatiku,” tutur Aulia SE.

baca juga : PHK Sepihak, Puluhan Buruh Kepung Toko Indo Mode Alauddin Makassar

Usulan PHK sendiri datang dari surat Kepala Bapenda Sulsel berdasarkan surat UPT Pendapatan Makassar 1 Bapenda Sulsel tentang penggantian pegawai yang menurut konfirmasi kepala UPT Pendapatan Makassar 1 Bapenda Sulsel telah diteruskan ke BKD Pemprov Sulsel.

Surat keterangan dari kepala Bapenda Sulsel yang ditandatangani H. Andi Sumardi Sulaiman setelah dikonfirmasi langsung menyatakan tidak tahu menahu padahal surat ditandatangani.

“Kami tidak tahu menahu itu surat konfirmasi saja langsung ke UPT Pendapatan Makassar 1 Bapenda Sulsel sebagai pihak instansi naungan langsung,” ungkap H. Andi Sumardi Sulaiman, kepala Bapenda Sulsel diruangan kerjanya, Senin, (17/10/22) kemarin. (*)