oleh

Pelaku Pembobolan dan Pencurian Di Balai Kota Makassar Akhirnya Diringkus

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Tim Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya meringkus dua pelaku pencurian di Kantor Balai Kota Makassar, yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Kota Makassar, maling yang melakukan pencurian merupakan pegawai kontrak yang bekerja 2 tahun dan 9 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rahman, saat merilis kasus di halaman Mapolrestabes Makassar, Kamis (16-9-2021) sore tadi, dari informasi yang di terima 2 pelaku di bekuk di lokasi yang berbeda di Kota Makassar, kedua pelaku yakni FAM (23) dan RDN (39).

“Dari hasil penjualan barang yang di curi, mereka akan pakai untuk modal pernikahan” ucapnya

Lanjut Kompol Jamal, adapun barang bukti yang diamankan sikat gigi, sepatu, gelas, handphone, laptop hingga printer.

baca juga : Buron Selama Setahun, Pelaku Pencurian Di Toko Grosir Kain Akhirnya Diringkus

Kedua pelaku melakukan aksinya dari bulan Maret hingga September 2021, dengan melihat kondisi jam kerja lengah atau pada saat hari libur, dengan mengambil barang inventaris milik kantor pemerintah Kota Makassar yang berada di lantai 4,6 dan lantai 7

Atas kejadian tersebut pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun Penjara. (Firman Dhani)