oleh

Pelayanan Satlantas Polres Sinjai Jauh Dari Presisi Polri

SINJAI, koranmakassarnews.com — SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Pengurusan SIM ini juga berdasarkan hukum UU No. 2 Thn. 2002 Pasal 14 ayat (1) b, Pasal 15 ayat (2) c,  Peraturan Pemerintah No. 44 / 1993 Pasal 216, Pasal 211 ayat 2, Pasal 217 ayat 1 dan 2, Pasal 224, Pasal 255, Pasal 230, Peraturan Pemerintah No. 60/2016.

Ketgam : Layanan SIM Satlantas Polres Sinjai

Pelayanan pengurusan SIM pun harus ramah dan prima dari petugas agar masyarakat nyaman, namun hal tersebut tidak didapatkan oleh salah seorang warga yang enggan disebut namanya sedang mengurus SIM sekaligus membayar pajak kendaraan di Satlantas Polres Sinjai dan Samsat.

“Saya lama menunggu pak dan petugasnya kurang Ramah disini Minggu lalu saya mengurus SIM, saya bayar 250.000, tapi SIMnya belum jadi pak, belum dicetak alasannya jaringan jelek, jadi baru hari ini saya datang mau ambil SIM saya sekaligus mau bayar Pajak STNK di Samsat pak namun pelayanannya juga kurang bagus pak karena disuruh juga menunggu”, kata warga yang minta namanya disembunyikan kepada media, jumat kemarin (11/6/21)

Diketahui PP No 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai pengganti PP No 50 Tahun 2010. Sesuai dengan UU No 60 Tahun 2016, bahwa pengambilan SIM baru hanya Rp. 100.000.

baca juga : Tingkatkan Layanan, Kanit Regident Polrestabes Makassar Cek Kendaraan SIM Keliling

Menanggapi pelayanan yang jauh dari presisi polri, Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Badrussaman mengatakan akan mengecek kembali informasi tersebut.

“Insyaa Allah kami akan mengecek informasi yang diadukan warga tersebut”, kata AKP Badrussaman saat dikonfirmasi via whatsapp, sabtu pagi (12/6/21).

Selain Kasat Lantas awak media juga berusaha mengkonfirmasi Ipda Anditsma Toriko Agung namun hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi dari Kanit Regident Satlantas Polres Sinjai tersebut. (Sain/WS)