oleh

Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN, Firli Bahuri ; 18 TMS Yang Mengikuti Diklat Akan Mendapat STTP

JAKARTA, koranmakassarnews.com | 1.351 orang mengikuti proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Pada proses tersebut 1.274 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 1.271 pegawai telah dilantik sebagai Pegawai ASN pada tanggal 1 Juni 2021.

Disisi lain, Pegawai KPK yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi ASN sebanyak 75 orang. 24 orang diantaranya telah mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Pelaksanaan kegiatan ini sepenuhnya dibiayai APBN KPK.

Namun, hanya 18 pegawai yang bersedia mengikuti diklat kerjasama KPK dengan Kementerian Pertahanan yang diselenggarakan pada 22 Juli sampai 20 Agustus 2021.

Artinya Pendidikan Latihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan yang diikuti oleh 18 pegawai KPK yang telah dibuka Ketua KPK, Firli Bahuri, pada 22 Juli lalu akan ditutup resmi Jum’at besok.

Kamis, 19 Agustus 2021 menjadi hari terakhir rangkaian Diklat. Kegiatan terakhir 18 pegawai KPK di Universitas Pertahanan adalah mengikuti Caraka Malam Api Semangat Bela Negara, kata Ketua KPK H. Firli Bahuri.

Kegiatan akan ditutup dengan kehadiran 100% peserta, walaupun di minggu awal pelaksanaan Diklat 3 orang sedang isolasi mandiri sehingga pada sebagian waktu harus berpartisipasi secara online.

Setiap hari peserta didampingi perwira pengawas materi, pendamping bimsuh, dan perwira pendamping kelas dari pihak Universitas Pertahanan dan KPK.

baca juga : CUKUP BUKTI, KPK Tahan dan Tetapkan Bupati Bintan Sebagai Tersangka !

Sepanjang 22 Juli sampai 20 Agustus 2021, 18 Pegawai sebagai peserta Diklat melakukan pembagian tugas sebagai komandan apel, penjaga waktu, dan koordinator penyampaian tugas sebagai penugasan dari Ketua Kelas untuk melatih kepemimpinan.

Adapun seluruh pegawai menerima materi didalam kelas sebagai berikut :
1. Nilai-nilai dasar bela negara;
2. Sistem pertahanan semesta;
3. Wawasan kebangsaan (4 konsensus dasar bernegara);
4. Sejarah perjuangan bangsa;
5. Pembangunan karakter bangsa;
6. Keterampilan dasar bela negara;
7. Identitas dan integritas nasional.