oleh

Menko Polhukam: Menuju Keanggotaan FATF, Indonesia Sejajar dengan Negara Maju

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Menko Polhukam Mahfud MD menekankan pentingnya Keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) karena akan meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.

Menko mengatakan, “Hal ini akan memperkuat confidence dan trust terhadap Indonesia dalam bisnis internasional dan iklim investasi di Indonesia. Dengan demikian, reputasi Indonesia akan dapat sejajar dengan negara-negara maju. Indonesia merupakan satu-satunya negara anggota G-20 yang belum menjadi negara anggota FATF.”

Pesan ini disampaikan Menko dalam sambutannya, selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), pada acara peluncuran Penilaian Resiko Indonesia 2021, yang diselenggarakan secara hybrid di kantor PPATK, Kamis (19/8).

Menkopolhukam bersama kepala PPATK

Hadir dalam acara ini Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, selaku Wakil Ketua Komite TPPU, Kepala PPATK, Dian Ediana Rai, selaku Sekretaris Komite TPPU, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jend Listyo Sigit Prabowo, para anggota TPPU, perwakilan mitra luar negeri dari Egmont Group dan AUSTRAC, perwakilan Lembaga Pengawas dan Pengatur, Lembaga Penegak Hukum dan Pihak Pelapor, serta Akademisi.

Menko menyampaikan bahwa, Penilaian Risiko Indonesia Tahun 2021 selain dipandang sebagai jalan menuju Keanggotaan Penuh Indonesia dalam Lembaga FATF, juga diharapkan menjadi dasar dalam pengambilan arah, kebijakan, dan langkah strategi nasional dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

baca juga : Upacara HUT RI, Mahfud MD Mengenakan Baju Adat Bugis-Makassar

Ia memaparkan sejumlah hal antara lain, langkah maju Indonesia dalam menanggulangi pencucian uang telah ditinjau oleh FATF berdasarkan hasil Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia melalui Asia Pacific Group on Money Laundering (APG) Tahun 2018. Laporan MER tersebut mengukur tingkat kepatuhan Indonesia terhadap 40 Rekomendasi FATF dan tingkat efektivitas sistem anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme sesuai dengan rekomendasi FATF.