oleh

Pengurus FKPT Seluruh Indonesia : BNPT Milik Kita

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Baru-baru ini muncul petisi kepada BNPT RI yang mengatasnamakan oknum mantan napiter meminta agar lembaga negara yang bertanggung jawab dalam penanggulagan terorisme dibubarkan. Dalam petisi disebutkan bahwa BNPT lambat merespon program deradikalisasi bagi napiter yang dipindahkan ke lapas daerah. Mereka juga menyoroti soal pengurusan remisi dan pembebasan bersyarat hingga pemberdayaan keluarga napiter dan mantan napiter.

Dirilis dari siaran pers Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat, Direktorat Pencegahan BNPT, Rabu (21/9/2021), disebutkan petisi tersebut direspon oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 Provinsi.

FKPT adalah mitra strategis BNPT RI di setiap daerah. Tugasnya adalah melaksanakan program pencegahan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan berkolaborasi bersama stakeholder daerah seperti pemerintah daerah (Gubenur, Bupati/Walikota dan seluruh perangkatnya), Kementrian Agama Wilayah, Polda, Polres, Polsek, Babinkamtibmas, Kodam, Korem, Kodim, Babinsa, Kabinda, Perguruan Tinggi, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Budaya, Akademisi dan lain-lain.

Program starategis FKPT di setiap provinsi adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait paham radikal-terorisme, pemahaman kebangsaan dan pemahaman moderasi beragama. Tujuan program tersebut sebagai vaksinasi dan peningkatan imun terhadap potensi radikalisme oleh kelompok terorisme. Pada akhirnya, seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk berkonstribusi dalam pencegahan paham radikal-terorisme di lingkungan masing-masing.

Struktur FKPT terdiri dari Ketua, Bendahara, Sekretaris, Kabid Agama, Sosial dan Budaya, Kabid Media Massa, Hukum dan Humas, Kabid Pemuda dan Pendidikan, dan Kabid  Perempuan dan Anak, Kabid  Penelitian dan Pengkajian. Masing-masing Kabid melaksanakan program pelibatan masyarakat berdasarkan pemetaan potensi radikalisme dari hasil penelitian FKPT setiap provinsi melalui Kabid Penelitian dan Pengkajian.

BNPT dan FKPT bersama seluruh elemen masyarakat telah berkolaborasi dalam menekan potensi radikalisme di Indonesia. Ini merupakan bukti bahwa BNPT milik kita semua segenap masyakarat Indonesia. BNPT–FKPT adalah representasi kehadiran pemerintah untuk masyarakat dalam penanggulangan terorisme.