oleh

Penkum Kejari Enrekang di Goa Wai Lambun Dukung Optimalisasi Pengelolaan Aset Desa

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang memberikan penerangan hukum yang berfokus pada tema ‘Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa ), Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Aset Desa tahun 2023 kecamatan Baraka’.

Acara ini dibuka oleh Camat Baraka, Gamaluddin, yang memberikan apresiasi tinggi kepada Apdesi sebagai inisiasi kegiatan yang dihadiri oleh seluruh kepala desa dan peserta yang datang dari tempat yang luar biasa ini, yaitu Goa Wai Lambun (Loko Bubau) Dusun Asaan, Desa Kadingeh Kecamatan Baraka, selasa (26/9/23)

Camat Baraka dalam sambutannya mengungkapkan, “Salah satu alasan acara ini diadakan di Wisata Goa Wai Lambun adalah untuk memperkenalkan objek wisata di kecamatan Baraka, khususnya di desa wisata Kadingeh. Kami berharap wisata ini akan kembali ramai dikunjungi oleh wisatawan.”

Pada kesempatan tersebut, Camat Baraka juga membahas kendala yang sering muncul terkait aset di desa. Ia menjelaskan, “Terkait kendala aset di desa, seperti pembangunan jalan, seringkali kita bingung membedakan antara aset desa dan aset daerah. Nah, disinilah kita akan mempelajari bagaimana cara membedakannya agar pengelolaannya jelas.”

baca juga : Kejari Enrekang Musnahkan Barang Bukti Kasus Terselesaikan Tahun 2023

Ketua Apdesi, Jufri Juma, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah yang keenam kalinya diadakan se-Kabupaten Enrekang. Ia juga menambahkan, “Pekan depan, insyaallah acara serupa akan diadakan di kecamatan Anggeraja, dan tahun ini kami berfokus pada optimalisasi pengelolaan aset desa.”

Jufri menekankan pentingnya acara ini dan mengakui bahwa seharusnya penerangan hukum tentang aset ini selesai di tahun 2021, tetapi karena banyak kendala, baru terlaksana tahun ini. “Bagi kita tidak ada kata terlambat, dan hari inilah kita akan fokus mempelajari bagaimana membedakan aset desa dengan aset daerah agar tidak tumpang tindih,” tambah Jufri Juma.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Inspektorat, Dinas PMD, Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang, APDESI, Camat Baraka, seluruh kepala Desa se-Kecamatan Baraka, Pendamping Desa, dan Aparat Desa. Mereka bersama-sama berkontribusi untuk mengoptimalkan pengelolaan aset desa dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah ini. (ZF)