oleh

Polda Sulsel Respon Cepat Surat Warga Terkait Maraknya Pencurian Ternak di Enrekang

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Polda Sulsel merespon cepat surat yang dilayangkan oleh masyarakat Forum Amar Ma’ruf Nahi Mungkar terkait maraknya pencurian sapi yang dialami oleh masyarakat, dan belum berhasil diungkap oleh Polres Enrekang.

“Kami sudah bersurat ke Polres Enrekang pada tanggal 3 November 2023 untuk segera melakukan tindakan hukum kepada pelaku karena sudah sangat meresahkan masyarakat, dan apabila pelaku tersebut dibiarkan berkeliaran, maka besar kemungkinan peluang akan terus terjadi kembali pencurian ternak milik masyarakat,” ucap Ketua Forum Amiruddin saat diwawancarai oleh awak media, rabu (20/12/23)

Ketua Forum juga menambahkan bahwa apabila aspirasi mereka tidak ditanggapi serius oleh Polres Enrekang, maka masyarakat Forum Amar Ma’ruf Nahi Mungkar yang tergabung di dua Kecamatan, yaitu Cendana dan Enrekang, akan mengadakan tindakan sendiri kepada pelaku karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Pertemuan ini dihadiri oleh para pengurus Forum, kepala desa yang mencakup wilayah mereka, dan tokoh masyarakat. Sedangkan tim Direktorat Intelkam yang datang dari Polda Sul-Sel, terdiri dari Aiptu Alimuddin, Aiptu Ibrahim, Bripka Irsan, dan Bripka Ady.

baca juga : Wakapolres Enrekang Tinjau Lokasi Longsor dan Pohon Tumbang

Setelah berbincang dan berdiskusi dengan masyarakat Forum, tim dari Polda Sul-Sel bergeser ke Polres Enrekang untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh masyarakat Forum Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.

“Terima kasih banyak atas laporannya, dan kami akan ke Polres Enrekang untuk memastikan agar permasalahan yang dilaporkan ke kami segera ditindaklanjuti,” ucap salah satu anggota Direktorat Intelkam Polda Sulsel.

Kegiatan ini menuai apresiasi dari masyarakat, karena Polres Enrekang dianggap belum serius menangani kasus pencurian sapi yang meresahkan masyarakat. Diharapkan dengan adanya tim Intelkam dari Polda Sul-Sel dan masyarakat Forum Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, pelaku pencurian sapi segera bisa ditangkap dan diadili secara hukum.(ZF)