oleh

Polres Bantaeng Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran Kelompok

BANTAENG, koranmakassarnews.com — Tim khusus bersama Piket Gabungan dengan Polsek Bantaeng Polres Bantaeng menangkap empat orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi perang kelompok dengan menggunakan busur dan batu.

Sekitar pukul 01.00 wita dini hari, selasa (13/6/23) dilakukan pembubaran aksi perang kelompok pemuda dengan menggunakan busur dan batu di Kp. Gusung Kel. Lamalaka Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng oleh personil Sat Intelkam Polres Bantaeng dan Polsek Bantaeng bersama Piket Fungsi Polres Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas IPTU Amiruddin Conde,S.Pd membenarkan keempat remaja itu di amankan oleh Timsus gabungan Piket Fungsi dan Polsek Bantaeng, mereka di amankan karena terlibat peran kelompok.

Iptu Amiruddin Conde menjelaskan bermula adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi perang kelompok pemuda di Kp. Gusung Kel. Lamalaka Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng.

salah seorang pelaku tawuran kelompok di Bantaeng

Menanggapi hal tersebut, pihak Kepolisian Resor Bantaeng melakukan penindakan dengan menerjunkan Tumsus Polres Bantaeng, Polsek Bantaeng bersama Piket Fungsi menuju lokasi Perang Kelompok dengan membubarkan aksi perang kelompok pemuda tersebut dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang pemuda beserta barang bukti yang digunakan. Ujar Iptu Amiruddin Conde

Amiruddin Conde menambahkan pihaknya berhasil mengamankan remaja yang berinisial, Lk AT (25), Lk  HS (21), Lk  SS (17) dan  Lk  Am (40) dengan barang bukti berupa 18 unit sepeda motor dan 7 (tujuh) buah anak panah busur.

Kasi Humas Polres Bantaeng menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng agar tidak terprovokasi terkait adanya aksi perang kelompok antar pemuda tersebut dan dirinya mengajak untuk menjaga Kabupaten Bantaeng lebih aman, nyaman dan kondusif serta hindari provokasi di media sosial.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng agar tidak mudah terprovokasi terkait aksi tawuran atau perang kelompok tersebut, serahkan kepada kami untuk terus menindak tegas para pelaku perusuh dan pengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bantaeng serta hindari berita hoaks di media sosial,” tegasnya.

baca juga : Respon Cepat Polres Bantaeng Terkait Temuan Warga Diduga Janin

Tak sampai disitu, Iptu Amiruddin menuturkan maraknya kejadian tawuran dan perang kelompok yang dipicu oleh anak remaja dan notabenenya kebanyakan anak di bawah umur, tidak terlepas juga peran orang tua untuk dapat mengawasi anak-anaknya yang sering pulang malam.

“Agar titik kontrol orang tua mulai peka dengan perkembangan anaknya jangan sampai terlibat kejahatan diluar lingkungan keluarga,” harap Kasi Humas polres Bantaeng.

Keempat 4 orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (**/Wisnu)