oleh

Polres Enrekang Gelar Press Release Pelaku Perkelahian Antar Kelompok, 15 Orang Berhasil Diamankan

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Kepolisian Resor Enrekang melaksanakan press release tentang perkelahian antar kelompok dari Dusun Asaan dan Dusun Lombon Desa Kadingeh Kecamatan Baraka yang dipimpin Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin, SH, M.Si.

Pelaksanaan berlangsung di ruang lobi Mapolres Enrekang yang dihadiri personil satuan Reskrim Polres Enrekang dan para awak media Kabupaten Enrekang, Rabu (12/05/2021).

Akibatnya, 15 orang pelaku berhasil diamankan terkait peristiwa tersebut, 14 diantaranya warga dari Dusun Lombon inisial BA, SA, LU, SY, RI, SY, MA, SH, SU, RU, MA, AC, SU, SS dan 1 dari Dusun Asaan inisial UD.

Dari peristiwa perkelahian antar kelompok ini, mengakibatkan 6 korban dari warga Dusun Asaan diantaranya 4 orang korban bernisial WA, SU, IR, IM dan 2 orang korban berinisial ZK, RL (dibawah umur) sementara 1 orang korban dari dusun Lombon inisial SM.

AKBP Dr. Andi Sinjaya SH, S.Ik, MH menjelaskan “Bahwa benar terjadi perkelahian antar kelompok, waktu kejadian pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021 sekitar 21.30 Wita tempat kejadian di jalan poros perbatasan antara Dusun Asaan dan Dusun Lombon Desa Kadingeh Kecamatan Baraka tepatnya dekat jembatan Dusun Asaan.”

“Motifnya bermula seorang warga Dusun Asaan inisial SU menanyakan kepada LU warga Dusun Lombon terkait adanya warga Dusun Lombon yang mengendarai kendaraan sepeda motor yang masuk ke wilayah Dusun Asaan namun keduanya terjadi kesalah pahaman sehingga sepakat berjanji untuk berkelahi”.

“Namun pada saat bertemu di Dusun Asaan, keduanya tidak sempat berkelahi dikarenakan SU datang bersama dengan temannya inisial WA yang membuat LU jadi takut lalu dirinya dikejar ke wilayah Dusun Lombon sampai kemidian berusaha didamaikan oleh warga Dusun Lombon namun tidak terjadi kesapakatan damai sehingga permasalahan berlanjut”