oleh

Polres Pelabuhan Makassar Kembali Bekuk Dua Pelaku Penyalagunaan Narkoba

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar kembali menangkap dua pelaku Narkoba jenis sabu di jalan Sunu Kota Makassar

Kasubsipidm Sihumas IPTU Burhanuddin Karim mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan obat terlarang narkoba di jalan Sunu kota Makassar.

“Selanjutnya satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar lakukan pemantauan kemudian mengamankan dua orang pelaku Narkoba NR (36) dan MR (35) serta barang bukti 2 (dua) sachet kristal bening diduga shabu”, “ungkapnya Selasa (05/04/2022).

baca juga : Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Enrekang Amankan 2 Pelaku

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psiktoropika.” tutup Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar . (*/FirDha)