oleh

Puluhan Personel Polres Enrkeang Diturunkan Amankan Aksi Unjuk Rasa

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Kepolisian Resor (Polres) Enrekang melaksanakan pengamanan jalannya aksi unjuk rasa oleh aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) terkait Ribuan petani Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang telah kehilangan tanamannnya yang digusur dalam rangka pembukaan lahan PTPN XIV sejak tahun 2016 hingga hari ini, Rabu (02/2/22)

Pelaksanaan pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Enrekang AKP Antonius Tutleta, S.Pd di dampingi Kapolsek Maiwa IPTU Bahri serta seluruh personel Polres Enrekang

Terlihat, untuk aksi unjuk rasa sendiri ada ratusan masyarakat yang turun menyuarakan aksinya tersebut.

Adapun gugatan dari AMPU dalam hal ini mendesak Bupati Enrekang Dan DPRD Enrekang agar pemerintah tetap melindungi hak hidup bagi setiap manusia sebagai makhluk tuhan Yang Maha Esa serta mencabut surat rekomendasi Nomor:424/2867/SETDA/2020 tanggal 15 September 2020.

Lanjut, menghentikan aktivitas pembukaan lahan PTPN XIV, segera memberikan hak hidup rakyat yang lahan pertaniannya telah diratakan tanah, memberikan dan menjamin kebutuhan menanam kembali tanaman bagi warga yang berdampak serta memberikan ganti rugi bagi warga tani yang tanamannya telah digusur.

baca juga : Ini Penyampaian Kapolres Enrekang di Launching Vaksinasi Anak Usia 6 sampai 11 Tahun

AKP Antonius Tutleta mengatakan personel gabungan ini melibatkan 60 personel Polres Enrekang, 20 personel TNI 1419/Enrekang dan 30 personel Satpol PP Kabupaten Enrekang.

Meski sempat terjadi ketegangan antara aparat Kepolisian dengan para aksi unjuk rasa, beberapa demonstran ingin melakukan pembakaran Ban sebagai aksi penolakan namun pihak kepolisian dapat meredam hingga pelaksanaan aksi unjuk rasa berlansung kondusif

Menurut AKP Antonius bahwa pelaksanaan aksi unjuk rasa kali ini berlangsung dengan kondusif meski sempat terjadi ketegangan namun hal tersebut masih dalam keadaan wajar dan dapat ditangani dengan baik. (ZF)