oleh

Ratusan Pesonil Satpol PP Makassar Gencarkan Prokes di 25 Titik Keramaian

MAKASSAR, KORANNAKASSAR.COM -Ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar diturunkan ke 25 titik keramaian untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Kasatpol PP Makassar Iman Hud mengatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi meminimalisir terjadinya pelanggaran prokes di tempat keramaian seperti Hotel, Rumah Makan, Gedung resepsi pernikahan, pusat perbelanjaan, kawasan kuliner dan titik keramaian lainnya.

“Prokes sektoral adalah penerapan protokol kesehatan di sektor sektor tertentu pusat keramaian yang menempatkan personil Satpol PP untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran.” ucapnya, Senin (7/12/2020).

Sebanyak 150 personil di tempatkan dilokasi tersebut untuk melakukan edukasi, pengawasan, kemudian melaporkan jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

“150 personil ini masuk kedalam Satgas Sektoral Covid 19 Satpol PP Makassar yang tersebar di 25 titik keramaian, dalam 1 titik berjumlah 6 orang terbagi 3 shift,” terangnya.

Menanggapai pelaksanaan prokes sektoral yang dimulai sejak sabtu (5/12) lalu, Kasatpol menyatakan sebagian besar pihak pengelola sejauh ini patuh menjalankan protokol kesehatan. Dia berharap hal ini tetap dipertahankan.

“Sejak Sabtu kemarin, setelah mendapatkan pengarahan dari Pak Wali, tim langsung bergerak ke titik yang sudah ditentukan. Dan hasilnya sampai hari ini sebagian besar pengelola hotel mematuhi prokes yang ditetapkan pemerintah.” ujarnya.

Iman menuturkan, pendekatan yang dilakukan adalah dengan mengedepankan cara persuasif dan humanis, namun tetap berpedoman pada Perwalikota Makassar nomor 36,51 dan 53 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan.

Baca Juga: TP2C Gencar Razia Masker, Kasatpol PP: Warga Makassar Mulai Sadar Prokes

“Ya, kami berharap mereka tetap mempertahankan kapatuhan, mengingat jelang akhir tahun biasanya terjadi kerumunan. Nah ini salah satunya kita turun memperketat pengawasan.” pungkasnya. (Ilho)