oleh

Ray Suryadi : DPRD Makassar Terus Mendorong dan Mengawal Penyediaan Air Bersih

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Salah satu milenial di Perlemen, Anggota DPRD Kota Makassar, H. Ray Suryadi Arsyad S.IP (F-Demokrat) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar, Minggu (14/03/2021) di Condotel Hotel Kota Makassar.

Kegiatan ini secara resmi dibuka Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali. Dalam sambutannya, Ia mengharapkan agar masalah Air Bersih di Makassar agar diselesaikan 2021 ini.

“Saya rasa sosialisasi perda ini sangat penting apalagi menyangkut air bersih. Karena di dapil II (Kec. Bontoala, Ujung Tanah, Wajo, Tallo, Kep. Sangkarrang) itu sangat butuh perhatian menyangkut air bersih.” Ujarnya.

Dalam kesempatan ini, H.Ray Suryadi menekankan pengawasan DPRD terhadap Perusahaan PDAM agar penyaluran air bersih kepada masyarakat benar-benar merasakan air bersih terutama daerah-daerah yang sangat kritis air bersih dapat disalurkan dengan baik dan merata.

“Kami di DPRD terus mendorong dan mengawal penyediaan air bersih yang cukup dan merata khususnya saya untuk dapil II ini. Supaya masyarakat bisa benar-benar terhidar dari kekurangan air bersih, Tegasnya.

baca juga : Fatma : Berikan Perhatian Khusus Pada Anak Agar Tidak Dieksploitasi

Dirinya merasa masih adanya sejumlah wilayah yang belum teraliri air bersih. Apalagi menurutnya, daerah dapil 2 ini merupakan daerah persisir laut atau pantai.

“beberapa titik di daerah kita masih belum tersupply air bersih. Ada sejumlah masalah seperti, sudah mendaftar tapali belum mendapat air bersih. Ini yang mesti kita awasi kerja-kerja PDAM, kita tagih lewat perda, Tegasnya.

Selain itu, turut hadir dua narasumber, Dosen dan Tenaga Ahli DPRD Kota Makassar DR. Zainuddin Djaka SH, MH dan Kasi Hukum Perumda Air Minum Kota Makassar, Fath Andi Pampang. (*)