oleh

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi – Maruf Amin, Wajah Baru Indonesia, Wajah Rakyat Bahagia

Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, menyampaikan keterangan pers dalam Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi – Maruf Amin. Sabtu kemarin (17/10/2020)

BOGOR, koranmakassarnews.com — Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Jenderal (Purn) Dr. Moeldoko memberikan pandangannya dalam wawancara yang dilakukan oleh Staf Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden RI.

Berikut wawancara selengkapnya yang diterima redaksi dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia

Tanya : Selamat pagi Pak Moeldoko. Sejak pengesahaan Undang-Undang Cipta Kerja, terjadi sejumlah unjukrasa yang menentang. Bagaimana Anda melihat kondisi ini ?

Moeldoko : Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Sejatinya ini justru menciptakan lapangan pekerjaan baru yang seluas-luasnya. Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting.

Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini. Melalui UU Cipta Kerja ini, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi. Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja ! Jadi jangan buru buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini.

Kebijakan ini diarahkan untuk menghadapi kompetisi global. Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan. UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu.

Tanya : Apa maksud Anda menghubungkan UU Cipta Kerja dengan kompetisi global ?

Moeldoko : Masyarakat sering mengeluhkan pelayanan birokrasi yang lamban, berbelit, menyebalkan, belum lagi banyak regulasi yang tumpang-tindih. Ini membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun, termasuk investor. Peringkat kompetitif (Competitiveness indeks) Indonesia ada dibawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap mungkin Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global.

baca juga : Presiden : Keseimbangan dan Optimisme untuk Hadapi Tantangan Pandemi

Perkembangan politik yang begitu dinamis di dalam negeri merupakan sebuah tantangan. Sementara kita tidak hanya menghadapi tantangan nasional, tetapi juga global. Ada fenomena global perubahan cepat, penuh risiko, dan kompleksitas yang luar biasa. Bahkan kadang kadang mengejutkan.

Belum lagi saat ini muncul sebuah game changer yaitu COVID- 19 yang tidak kita perkirakan sama sekali. Game changer ini memporak porandakan sasaran yang sudah tersusun dan disiapkan. Kondisi ini membutuhkan pemikiran dan terobosan baru.

UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi. Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan.