oleh

Respon Cepat Polsek Manggala Akhirnya Pelaku Penganiayaan Ditahan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Pelaku (IF), Warga Antang Raya Kecamatan Manggala setelah melakukan pemukulan terhadap tetangganya tak berkutik saat Polsek Manggala melakukan interogasi berjam-jam saat di amankan di hotel Romedo.

Syahril B (26) korban pemukulan melaporkan ke Pihak berwajib di Polsek Manggala dengan bukti Laporan STPL/335/VIII/K/2023/Polsek Manggala sekitar 23.49 WITA IF atas tindakan pelaku yang melakukan pemukulan di depan rumah korban.

Pelaku IF dibawah pengaruh minuman keras (Miras) tiba tiba saja langsung menyerang SY (26) warga Antang Raya secara membabi buta dihadapan keluarganya sehingga menyebabkan pipi SY sebelah kanan luka mengalami lebam dan bengkak.

Laporan polisi

Menurut korban saat kejadian,  dirinya dihampiri oleh Pelaku IF dalam kondisi mabuk dan melontarkan ucapan tak pantas kepada korban, “Apa Kamu Lihatkan T*laso” sehingga terjadi pemukulan dan perkelahian yang tak seimbang.

Pasalnya pelaku yang diketahui masih bertetangga dengan korban memanggil keluarganya sehingga terjadi gesekan fisik secara bersama-sama sehingga korban pun terkapar,” tutur Arman salah seorang saksi, Jumat (4/8/2023).

Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi S.Sos., MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa untuk saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Manggala,

baca juga : Satreskrim Polres Sidrap Telah Menyelidiki Kasus Penganiayaan yang Viral di Medsos

“Sesuai dengan Laporan korban tentu pihak polsek sudah merespon dan kita sudah ambil keterangan korban untuk menindak lanjuti proses selanjutnya,” ungkap Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi, Sabtu (5/8/2023)

Kapolsek Manggala juga menegaskan di wilayah telah merespon soal minuman keras, sedikitnya sudah ratusan warga yang berhasil dibina dan diberi edukasi soal minuman keras

“Namun kalau di bawah kendali minuman keras dan menyebabkan terjadinya kriminal tentu kami akan proses sesuai UU yang berlaku,,” tegas Kompol Syamsuardi ke media. (*)