oleh

Sambangi KPU GOWA, Ini yang Dibahas Bawaslu

GOWA,koranmakassarnews.com—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa gelar Rapat Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, dalam rangka persiapan pengawasan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK), di Kantor Sekretariat KPU, Jumat, 17/01/2020.

Komisioner Bawaslu Gowa, Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Juanto, menerangkan, koordinasi ini untuk persamaan persepsi dengan pihak KPU Gowa terkait isi surat edaran KPU RI Nomor 12/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020 Perihal Pembentukan PPK dalam Pemilihan serentak Tahun 2020.

“Dalam surat edaran KPU RI, tercantum persyaratan calon PPK yang ingin mendaftar. Salah satu persyaratannya, calon PPK tidak dapat mendaftar lagi apabila sudah menjabat dua periode berturut-turut. Yang dimaksud dua periode disini seperti apa?” ungkap Juanto.

Baca Juga : Prof Akbar Silo bersama Daeng Marowa Resmi Berpasangan.

Juanto menambahkan, Bawaslu dan KPU harus bersinergi, sehingga pengawasan lebih fokus dan efektif.

“Harus ada persepsi yang sama dalam menafsirkan aturan antara KPU dan Bawaslu. Sehingga pengawasan yang kami lakukan lebih efektif” Tegasnya.

Bawaslu gencar lakukan Koordinasi, mendorong rekrutmen PPK di Kabupaten Gowa untuk menghasilkan Penyelenggara yang berintegritas.(*)