oleh

Satgas Covid-19 Enrekang Beri Teguran Keras Kepada Pengelola Tempat Wisata yang Tidak Terapkan Prokes

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Pasca hari libur lebaran idul fitri, Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik,MH pantau langsung tempat wisata. Adapun tempat wisata yang menjadi perhatian khusus yakni permandian alam Lewaja dan wisata Maballo yang ada di kota Enrekang, Minggu, (16/05/21).

Selain menyiagakan personil di tempat wisata, para personil juga memberikan Imbauan Prokes kepada pengunjung agar selalu mempedomani Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19.

Pemantauan tersebut bertujuan mengecek personil yang melakukan pengamaanan sekaligus mengecek protokol kesehatan yang tersedia di tempat wisata. Pada pemantauan tersebut Kapolres Enrekang memberikan beberapa penekanan terkait Protokol kesehatan, diantaranya agar loket antrian masuk diberikan tanda jarak saat pembelian karcis.

Pengelola wajib mengarahkan pengunjung mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, Menyiapkan alat pengukur suhu bagi pengunjung, menyediakan megafon untuk selalu memberikan himbauan prokes. Kapolres juga mengintruksikan agar melakukan tindakan tegas namun humanis kepada pengunjung yang tidak mematuhi prokes.

“Pengunjung yang masuk ditempat wisata juga kami batasi dengan kapasitas 50% dari kapasitas maksimal, yang diperkirakan berjumlah 250 orang dan hanya sampai pukul 14.00 wita,” tegas Kapolres Enrekang.

Kapolres Enrekang juga menjelaskan bahwa tim satuan tugas Covid-19 kemarin telah melakukan peneguran keras di tempat wisata Matua Waterpark lingkungan Matua Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla dan untuk sementara waktu ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

baca juga : Polres Enrekang Gelar Press Release Pelaku Perkelahian Antar Kelompok, 15 Orang Berhasil Diamankan

Hal tersebut berdasarkan dari koordinasi dan kebijakan bersama dari pemerintah Enrekang serta satgas Covid-19 untuk menutup tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan covid-19.

“Melalui Camat Alla dan Kapolsek Alla memberikan pemahaman kepada pemilik wahana permandian disemua lokasi wilayah Kecamatan Alla agar menutup sementara wahana permandiannya dan membenahi penerapan protokol kesehatan covid-19 di tempat tersebut”, pungkas Kapolres.

Dia juga berharap agar pengelola tempat wisata bekerja sama untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yang ada. Karena bila kasus aktif meningkat, otomatis berdampak pada seluruh keselamatan masyarakat. (*)