oleh

Ratusan Pelajar Muhammadiyah Geruduk Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Sulsel

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Ratusan Pelajar yang terdiri dari Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sulawesi Selatan (PW IPM), bersama tiga daerah lainnya yakni Pimpinan Daerah IPM Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulsel dan kantor DPRD Provinsi Sulsel, Selasa (22/3/2022).

Aksi tersebut menuntut Pemerintah memberikan perhatian lebih dan konsen terhadap darurat kondisi Pelajar. Ketua Umum PW IPM Sulsel, Muhammad Fepi, memandang, pemerintah Sulawesi Selatan sangat tidak serius menjalankan amanah UU Nomor 20 tahun 2003, pasal 5 ayat 1 tentang pendidikan bermutu.

“Bonus demografi yang selalu di koarkan pemerintah, tidak serta merta bisa tercapai apabila sistem pendidikan dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi Pelajar sebagai generasi emas untuk golden age tahun 2045 tidak diperhatikan,” tegasnya.

Sedangkan, Ketua Umum PD IPM Kota Makassar, Muhammad Fajar Nur, menyayangkan, ketidak hadiran Gubernur Sulsel dan Ketua DPRD Sulsel mendengarkan aspirasi.

“Sangat disayangkan satu pun Anggota DPRD Provinsi Sulsel tidak menerima kehadiran kami, bahkan Gubernur Sulsel tidak hadir mendengarkan aspirasi kami tentang kondisi Pelajar saat ini,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Umum PD IPM Kabupaten Maros, Syafiq Iar Azhari, mempertanyakan transparansi anggaran pendidikan yang direalisasikan.

“Tentu ini dibarengi dengan banyak hal, termasuk kemana anggaran pendidikan disalurkan, sejauh mana keseriusan pemerintah memperhatikan pelajar, persoalan pendidikan mahal saat ini menjadi problem, hingga persoalan sarana pra sarana pendidikan tidak terfasilitasi dengan baik,” tuturnya.

baca juga : Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Palopo Unras GAM Terkait Dugaan Nota Fiktif BBM

Terakhir, Ketua Bidang Advokasi PD IPM Kabupaten Gowa, Asriyanto Rajab, menuntut Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel menuntaskan persoalan darurat narkoba pelajar, darurat pelecehan pelajar dan darurat moralitas.

“Banyak kasus pelecehan pelajar yang tidak menjadi perhatian pemerintah, hingga persoalan narkoba yang masih jadi momok menakutkan bagi pelajar, kehadiran dan keseriusan Pemerintah lah kami tuntut untuk menuntaskannya,” tegasnya.

Adapun isi tuntutan PW IPM Sulsel, yakni :

1. Menuntut pemerintah dalam hal ini Gubernur Sulawesi selatan, memberikan perhatian lebih dan konsen terhadap kondisi darurat pelajar.
2. Menuntut pemerintah dalam hal ini Gubernur Sulawesi selatan menjalankan amanah UU No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5 ayat 1 : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.”
3. Menuntut pemerintah dalam hal ini Gubernur Sulawesi selatan segera menuntaskan problem darurat narkoba, pelecehan seksual dan moralitas pelajar yang marak terjadi di Sulawesi selatan.