oleh

Satres Narkoba Polres Pinrang Ungkap Peredaran Sabu

PINRANG, koranmakassarnews.com — Kurang dari 24 Jam satuan reserse Narkotika Polres Pinrang yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin bersama Kanit II Resnarkoba Polres Pinrang Ipda Syamsul bersama teamnya berhasil mengungkap dan mengamankan seorang ibu berinisial AA (25) dengan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram (Kg) di wilayah hukum Mapolres Pinrang.

Setelah menerima laporan dari salah satu warga selanjutnya ibu berinisial AA ini langsung kami pantau di pelabuhan Pare – pare Sulawesi Selatan, dan berhasil diamankan di kediamannya yang berada di Lingkungan Massila Kelurahan Pekkabata Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada (Jumat, 08/07/22) sore.

Dari hasil penggeledahan yang kami lakukan dirumah pelaku, kata Syamsul sapaan akrab perwira berpangkat satu balok dipundak,” team kami menemukan kemasan 3 (tiga) bungkus plastik besar jenis tea cina merek guanyinwan berwarna hijau yang diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat bruto 3 Kg.”

Sehingga kami langsung mengamankan ibu ini dengan barang buktinya yang langsung di bawa ke Mapolres Pinrang pada Unit Sat Narkoba Polres Pinrang Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Tegas perwira alumni angkatan 49 Wira Adhibrata Sanskara 2019 pada awak media, Sabtu (09/07/22) pagi.

baca juga : Jumat Berkah, Kapolres Pinrang Himbau Jamaah Masjid Aspol Jaga Kamtibmas

Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin yang ditemui awak media diruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan pelaku Narkotika seberat 3 Kg ini,

Iya benar anggota kami yang dipimpin oleh Kanit II SatNarkoba Polres Pinrang Ipda Syamsul bersama teamnya Bripka Aris Mamma, Bripka Ajmuddin, Bripka Firman Baharuddin, Brigpol F.H Ibnu Hisnar, Briptu Arwal, dan Briptu Anzar, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku berinisial AA dengan cara proses penyelidikan dan penggeledahan.”

Dari info beberapa masyarakat dilokasi penggerebekan diketahui bahwa rumah pelaku ini memang sering menjadi tempat penyimpanan barang ataupun menjadi lokasi transaksi Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.” Ujar AKP Syaharuddin.