oleh

Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar Ringkus Pelaku Penjual Tiket Palsu

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus pelaku penjual tiket palsu, Andrian Basri (34) diamankan pada saat mencari korban lainnya di Kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar Jalan Nusantara, Senin (15-1-2024) lalu

Kapolresta Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, pelaku ini melakukan aksi kejahatan dengan menawarkan tiket kapal Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) tujuan wilayah Jawa.

“Tiket Pelni yang dipalsukan dan dilakukan beberapa kali sehingga meresahkan bagi calon penumpang yang kebanyakan dari mereka mendesak masalah tiket sehingga mereka di tipu,” ungkap Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto kepada sejumlah wartawan, Jumat (19-1-2024)

Korban mengirim ke rekening yaitu bank sebesar Rp 1,3 juta dan menjanjikan berangkat dari Makassar ke Jawa. Dari hasil interogasi, pelaku ini sudah melakukan kegiatan ini berulang kali dan banyak korban yang resah.

baca juga : Marak Penjualan Tiket Palsu, Polsek Wajo Himbau Calon Penumpang Kapal Agar Tidak Memakai Calo

“sudah banyak yang menjadi korban penipuan Adrian tersebut. Salah satu korban yang membuat laporan mengalami kerugian hingga Rp 1,3 juta,” kata Yudi

Lanjut Yudi, Modusnya yaitu mereka menawarkan tiket kepada korban di sekitar kerumunan pengambilan tiket bersama rekannya yang saat ini masih di dalami

“Adrian mencarikan tiket, lantaran tiket di loket habis. Kemudian pada hari berangkat, kawannya yang mengantar dan Adrian sudah di luar. Sampai ke dalam, korban merasa di terlantarkan, setelah dicek tiketnya, ternyata tiket itu palsu,” jelas Yudi

Atas perbuatannya Adrian bakal dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara (Firman Dhanie)