oleh

Satresnarkoba Polrestabes Makassar Ungkap Ungkap Jaringan Narkoba 50 KG Sabu Selama Tahun 2023

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polrestabes Makassar dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2023 mencapai sebesar 50 kg sabu-sabu, barang bukti tersebut di dalam dari sindikat atau jaringan internasional

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M. Tanjung saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/12/2023). Kata dia, catatan kasus perbandingan 2022 jumlah barang bukti sabu sebanyak 9,8 Kg.

“Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,” ungkap Doli kepada wartawan.

Pengungkapan besar tim Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar terjadi pada awal Januari 2022. Saat itu 4 pelaku atau jaringan ditangkap di sekitaran Jalan Abdullah Daeng Sirua, dengan barang bukti 43 Kg sabu dan ribuan butir obat ekstasi.

Belajar dari kasus tersebut, Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan dalam peredaran narkotika.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Libatkan Sebanyak 126 Personil Dalam Operasi Lilin 2023

“Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru,” terang Doli.

Jadi terus kita pantau ini pergerakan pelaku yang mencoba sasar masyarakat, terutama anak-anak muda apa lagi memasuki malam tahun baru ini yang mau coba sesuatu yang baru. Maka kita himbau jangan coba-coba, kita juga minta kerjasama dan perang orang tua juga untuk mengingatkan,” kata Doli.

Adapun barang bukti sabu hingga 50 Kg, obat-obatan golongan narkotika seperti pil XTC atau ekstasi dan etizolam terbilang naik di tahun 2023. AKBP Doli menyebutkan, untuk pengungkapan XTC meningkat 4 kali lipat.

“Pil ekstasi yang kita ungkap di 2023 ini ada 3.443 butir dibanding 2022 hanya 250 butir, pil THD atau tramadol 2022 nihil tapi 2023 ada 1.664 butir, lalu pil etizolam tahun 2022 nihil dan tahun ini 9.575 butir,” tambah Doli.

Dalam pengungkapan kasus narkoba tahun 2023 ini, penyidik mencatat ada 371 kasus dan 533 orang diproses hukum. Dibanding 2022, 378 kasus dan 586 orang diproses. (*/FD)