oleh

Sebanyak 55 Peserta PMP OMK XXV Dikukuhkan Sebagai Anggota Baru LPM Penalaran UNM

GOWA, koranmakassarnews.com — Kegiatan Pelatihan Metodologi Penelitian dan Orientasi Manajemen Keorganisasian (PMP-OMK) telah sampai pada puncak kegiatannya yakni Pengukuhan Anggota Baru ke-XXIV dan Penutupan PMP-OMK XXV pada 27-28 Agustus 2022 yang bertempat di Parabus Camp (Jl. Pendidikan, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa)

Ketua Umum LPM Penalaran UNM tahun 2022 yakni Adil Awal, telah mengukuhkan 55 Anggota baru LPM Penalaran UNM angkatan XXV. 55 anggota baru LPM Penalaran UNM angkatan XXIV telah mengucapkan janji setia, serta memperoleh hak dan kewajiban sebagai anggota LPM Penalaran UNM. Bersamaan dengan itu, anggota baru diberikan kartu anggota dan NRA yang menjadi identitas mereka sebagai anggota LPM Penalaran UNM yang sah.

Selain Pengukuhan, terdapat juga beeberapa agenda yaitu pengenalan pengurus, lomba masak, tudang sipulung dan outbond .

Pelatihan Metodologi Penelitian dan Orientasi Manajemen Keorganisasian (PMP-OMK) XXIV resmi ditutup yang ditandai dengan ketukan palu oleh Rahmat Fajar Asis, S.Psi Dalam sambutannya mengatakan agar lembaga LPM Penalaran tetap dijaga kekeluargaannya.

baca juga : LPM Penalaran UNM Pahamkan Manajerial Keorganisasian Lewat OMK XXV

Ketua Panitia yakni Muhammad Fadhil Firdaus mengatakan bahwa, Saya ucapkan banyak selamat kepada seluruh peserta yang telah dikukuhkan menjadi anggota baru, kalian semua adalah orang-orang hebat karena mampu melewati perjalanan yang sangat panjang. Saya berharap, semangat pantang menyerah dan kebersamaan kalian akan selalu mewarnai setiap langkah kalian menjadi generasi inspiratif bangsa Indonesia.

Ketua Umum LPM Penalaran UNM tahun 2021 yakni Adil Awal mengatakan tahap ini merupakan awal anggota baru untuk berkontribusi aktif kepada lembaga.

“Pengukuhan ini bukan berarti akhir dari perjuangan, tapi ini baru awal untuk anggota XXV berkontribusi aktif lebih kepada lembaga dan memiliki komitmen yang kuat, Saya ucapkan selamat datang anggota XXV”. Ungkapnya. (*)