oleh

Segel SK Gerindra, Langkah Pertama ADAMA Dinilai Sangat Apik

koranmakassarnews.com — Langkah strategis pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi yang telah mengantongi surat keputusan (SK) model B.1-KWK dari Partai Gerindra, dinilai sebagai langkah amat penting. Pandangan itu datang dari kacamata pengamat politik.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Ibnu Hajar Yusuf, mengatakan, untuk memperoleh rekomendasi partai adalah hal yang rumit. Untuk meraihnya butuh komunikasi politik elegan dan apik.

“Saya rasa Pak Danny (panggilan akrab Mohammad Ramdhan Pomanto) maupun Bu Fatma sudah mampu melalui proses itu pada wilayah rekomendasi parpol,” tutur Ibnu melalui sambungan telepon, Jumat (17/7/2020).

Menurut Ibnu, B.1-KWK dari Gerindra sangat positif untuk ruang gerak ADAMA–jargon Danny Pomanto-Fatmawati–dalam melakukan akselerasi dalam kontestasi politik di Kota Makassar.

 

“Tentunya kedua figur ini memang sangat terbantu dengan keluarnya rekomendasi partai besar ini, yang notabnene tidak diragukan basis akar rumputnya. Selain punya power, juga militan. Mereka sangat diperhitungkan di Makassar,” beber Ibnu, yang pernah menjabat Ketua PB HMI periode 2010-2012.

Gerindra menyerahkan B.1-KWK kepada pasangan Danny Pomanto-Fatmawati di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis sore (16/7/2020). Ketua DPD Gerindra Sulsel yang juga Anggota DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), yang menyerahkan surat bertanda tangan Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tersebut kepada ADAMA.

baca juga : Ini Alasan Gerindra Serahkan SK B.1-KWK kepada ADAMA

Bersamaan keluarnya surat itu, DPP Gerindra menginstruksikan DPC Gerindra Makassar segera melakukan koordinasi dengan ADAMA sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

“Seluruh kader wajib mengerahkan seluruh kekuatan untuk memenangkan pilwalkot. Sekarang kita sisa menunggu tahapan (mendaftar di KPU),” kata Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel, Harmansyah, Kamis malam (16/7/2020).

ADAMA kini sudah punya modal 11 kursi, yakni 6 dari NasDem dan 5 lainnya milik Gerindra. Jumlah itu sudah cukup untuk mendaftarkan diri di KPU Makassar sebagai kandidat. (*)