oleh

Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten Bantaeng Berikan Klarifikasi Atas Aksi Warga Desa Papan Loe

BANTAENG, koranmakassarnews.com — Kepala Bagian Hukum selaku Sekretaris Panitia Pilkades tingkat Kabupaten mengklarifikasi terkait aksi masyarakat desa Papan Loe pendukung cakades nomo urut 2 Kamaruddin di Kantor Bupati Bantaeng

“Kemarin hari senin pertanggal 23 Oktober 2023, sekitar jam 1 siang, saya mendapat telepon dari Riswandi Ketua Panitia Pilkades desa Papan Loe yang meminta untuk bertemu dengan para calon kepala Desa Papan Loe dikarenakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap tidak dapat terkendalikan disebabkan adanya desakan dari para calon kepala desa yang menurutnya tidak dapat dia putuskan sebelum berkoordinasi dengan Panitia Kabupaten”, jelas Kabag Hukum, selasa (24/10/23).

Sehingga datanglah Ketua, Sekretaris, dan bendahara Panitia Pilkades, Ketua BPD dan Plt. Kades Papan Loe, serta ketiga Calon Kepala Desa dengan dan disaksikan oleh Kasat Intelkam Polres Bantaeng dan personilnya, kemudian ketiga calon tersebut bersepakat untuk tidak memperkenankan ikut sebagai Pemilih atas siapapun orang yang terdaftar administrasi di Desa Papan Loe dengan status menumpang tinggal hanya semata mata untuk kepentingan calon pekerja di Kawasan Industri Bantaeng dan salah satu calon menegaskan akan ricuh bilamana tuntutannya tersebut tidak diakomodir;

“Oleh karena itu dalam menjawab keinginan para calon tersebut, maka berdasarkan perbup 32 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades, terkait dengan pemilih, mulai dari pasal 16 sampai pasal 20 yang mengatur pesyaratan pemilih, penetapan DPS yang di uji publikkan sampai dengan penetapan DPT disaksikan para calon kepala desa, yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati tentang penetapan tahapan pilkades yang mengatur durasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan pendaftaran Pemilih, pengumuman DPS sampai penetapan DPT termasuk DPT khusus”, lanjutnya.

Yang menjadi tuntutan para calon dikategorikan dalam tahapan adalah respon dari UJI PUBLIK Daftar Pemilih Sementara yang ditetapkan mulai dari tanggal 10 hingga 20 Oktober yang diplenokan dan ditetapkan tanggal 23 Oktober, bertujuan demi keakuratan data pemilih untuk mendapatkan perbaikan administrasi (pembetulan data pemilih), penambahan daftar pemilih (yang belum terdaftar) dan Pemilih yang tidak memenuhi syarat (misalnya tidak cukup 6 bulan sejak pindah domisili, meninggal dunia, pindah domisili, dan lainnya).

baca juga : Jelang Pilkades Serentak, Polres Bantaeng Gencar Lakukan Patroli dan Pengamanan

“Apa yang menjadi tuntutan tersebut dianggap berbicara umum karena yang mereka protes seharusnya dillengkapi data by name by adress, sehingga ditanggapinya untuk meminta penambahan waktu untuk dapat memeriksa DPS sehingga kami memanggil Kepada Bidang Pemerintahan Desa DPMDPPPA, Muzakkir S.Sos dan ditegaskan oleh beliau bahwa tidak ada toleransi penambahan waktu sebab telah ditetapkan Keputusan Bupati dan paling lambat jam 12 malam sebentar kami sudah harus terima penetapan DPT dari 25 Desa, penyampaian tersebut didengar langsung oleh ketiga calon, plt kades, ketua bpd dan panitia pilkades tepatnya di jam 5 sore”, tambahnya.

Atas penyampaian tersebut ketua panitia lalu memohon untuk melanjutkan pleno penetapan DPT disini saja (kantor daerah), sebab menurutnya tidak kondusif diadakan di kantor desanya, kemudian saya berdiskusi dengan kabid pemdes akhirnya kami mengizinkan permintaannya tersebut untuk dimulai jam 8 malam dengan catatan bahwa saat pleno untuk bersikap tegas dan menyelesaikannya sebelum jam 12 malam, tuturnya.

“Selanjutnya setelah magrib, saya mengecek ketiga calon kades, ternyata hanya ada 2 (dua) orang yang ada diruangan kami dan calon nomor 2 pak Kamaruddin menurut panitia beliau pulang makan malam, beberapa menit kemudian datanglah tim pendukung calon nomor 3 membawa data DPS by name by adress sebanyak 39 data pemilih untuk dibahas dalam pleno, disaat itu saya secara berulang-ulang dengan lantang memerintahkan kepada semua panitia pilkades, plt kades, dan ketua BPDnya untuk menghubungi dan menyuruh datang pak Kamaruddin, semua kepala dusunnya dan RT/RK”, pungkasnya. (*)