oleh

Selaraskan Usulan Musrenbang, Dinas PU Makassar Menggelar Forum Pendapat Daerah

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Guna menyelaraskan usulan masyarakat yang diserap dalam Musrenbang yang sudah dilangsungkan tempo hari, Dinas Pekerjaan Umum DPU Makassar menggelar Forum Pendapat Daerah (FDP) di hotel Swissbell dan dibuka oleh staf ahli wali kota Makassar Sittiara, Kamis (10/3/22)

Acara Forum Perangkat Daerah DPU Makassar 2022 dipandu humas PPID DPU, Hamka Darwis dengan menghadirkan Tim Ahli Wali Kota Makassar dan perwakilan Bappeda, serta dihadiri peserta dari beberapa OPD lingkup Pemkot Makassar dan seluruh LPM Kecamatan.

“Selain menyelaraskan usulan masyarakat yang diserap dalam musyawarah rencana di tingkat kelurahan dan kecamatan kegiatan ini juga menyamakan dengan RPJMD dan ketersediaan anggaran sebelum dituangkan ke rencana kerja oleh perangkat daerah”, jelas Hamka Darwis.

Sementara Sittiara saat membuka FPD mengatakan warga tak perlu merasa berkecil hati jika usulannya tidak langsung dikerjakan, semua ada prosesnya termasuk menakar dan mengukurnya sesuai skala prioritas,

” FPD sangat strategis untuk menyusun program prioritas dengan mempertimbangkan ketersediaan Pagu anggaran yang ada dan diukur skala prioritasnya, pembangunan disusun secara holistik ada aspek pertumbuhan, pemerataan, keadilan, dan berkesinambungan untuk peningkatan kualitas infrastruktur Kota Makassar, yang pada akhirnya menjadikan Makassar kota yang nyaman bagi semua,” sambungnya.

baca juga : Pra Rakorsus Tahap 2, Kadis PU Makassar Siap Laksanakan Petunjuk Pimpinan

Ditempat yang sama, Plt. Sekretaris Dinas PU Makassar, Rostati Husain menilai perlunya pemahaman kepada masyarakat terkait proses pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan begitu pembangunan di Makassar bisa dimaksimalkan.

“Perlunya memberi pemahaman terkait program DPU Makassar, sekaligus menerima masukan terkait penyusunan Renja, hasil musrenbang kecamatan, evaluasi kinerja PU tahun lalu dan tahun berjalan, semua diperhatikan. Begitu juga visi misi Kepala Daerah terpilih yang tertuang RPJMD. jadi harus disusun dengan data, informasi yang lengkap dan akurat,” pungkas Rostati. (*)