oleh

Seorang Wartawan Online Merasa Kurang Nyaman Dengan Pelayanan di LPKA Kelas II Maros

MAROS, koranmakassarnews.com — Petugas LPKA Kelas II Maros diduga gagal dalam menerapkan kedisiplinan terkait Standar Oprasional Prosedur (SOP) dalam mewujudkan zona integritas, tentunya petugas tetap wajib memegang teguh kode etik petugas pemasyarakatan dengan jargon PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

Hal itu dibuktikan saat salah seorang wartawan media online yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari petugas lapas.

“Pelayanan LPKA Kelas II Maros diduga sangat buruk. Karena pembesuk ada yang di istimewakan ada pula tidak”, ucap wartawan media metroonline yang mengalami kejadian tersebut, Senin (11/07/22).

baca juga : Bekali WBP Keahlian, Lapas Takalar Gandeng BLK dan Disnaker Beri Pelatihan Kemandirian

“Kami di periksa sampai buka baju, sementara ada pembesuk yang lain tidak di periksa”, sambungnya lagi.

Dengan kejadian ini, LPKA Kelas II Maros tidak sesuai dengan apa yang menjadi jargon PASTI.

Terkait hal itu, Kepala LPKA Kelas II Maros saat dikonfirmasi mengatakan, “Iya terima kasih masukannya, nanti saya evaluasi. Mohon maaf anggota kurang tanggap dan habis ku marahi tadi”, ucapnya singkat melalui pesan whatsapp. (**/Wis)