oleh

Terjaring OTT di Dalam Pesawat, Komisioner KPU Batal ke Bangka Belitung

JAKARTA,koranmakassarnews.com—Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) batal berangkat ke Bangka Belitung. Hal tersebut, dikarenakan Wahyu di tangkap dalam pesawat, saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (08/01/2020) siang tadi.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, bila Wahyu merupakan salah satu penumpang Lion Air rute penerbangan Jakarta-Bangka Belitung.

“Ada di penerbangan ID-6826 rute Soekarno-Hatta ke Tanjung Pandan. Namun untuk detailnya bisa konfirmasi dengan pihak terkait ya,” kata Danang.

Terkait kabar penangkapan WS yang dilakukan oleh KPK, Ketua KPU Arief Budiman membenarkannya, saat mendatangi gedung KPK guna mengkonfirmasi berita tersebut.

“Jadi hari ini kita dapat mengonfirmasi benar yang diperiksa Pak WS,” kata Ketua KPU Arief Budiman.

Baca Juga : Mantan Walikota Makassar Beri Kesaksian di Persidangan Kasus Dana Hibah KPU

Menurut Arief, Wahyu Setiawan hari ini dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung. Namun KPU belum mendapat informasi rinci mengenai kronologi OTT hingga perkara yang menyeret komisioner Wahyu Setiawan.

“Kami juga menanyakan statusnya apa, statusnya terperiksa,” kata Arief. (*)