oleh

Sigap Petugas Disdukcapil Makassar, Layani Warga Kecamatan Panakukang

koranmakassarnews.com—Untuk membantu masyarakat dalam kepengurusan pendataan di tiap kecamatan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, menempatkan petugas di masing-masing kecamatan.

Seperti yang terlihat di Kecamatan Panakukang, Rabu (12/02/2020) siang ini, Yori salah satu petugas dari Disdukcapil yang sedang melayani penduduk di kantor kecamatan.

Yori mengungkapkan, setiap hari ada sampai 30 atau 40 orang yang datang.

“Iya melakukan perekaman E-KTP seperti retina dan lain-lain,” kata Yori.

Baca Juga : Tokoh Masyarakat Kecamatan Biringkanaya Apresiasi Keputusan Golkar Kirim Nama Deng Ical

Lebih lanjut, kecamatan hanya menyediakan penerbitan surat keterangan (Suket) berlaku selama enam bulan. Selanjutnya, pengambilan KTP asli, bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil.

“Cetakkannya dalam bentuk blanko, ini juga memudahkan masyarakat dalam pengurusan pendataan, mengingat terkadang ke kantor Disdukcapil membutuhkan jarak dan waktu,” tutupnya.

(Wisnu)