oleh

Soal Izin Investasi Miras yang Dilegalkan, Begini Sikap BMI

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Legalisasi minuman keras (Miras) di Indonesia oleh pemerintah menimbulkan polemik di kalangan ummat, ummat Muslim maupun Non Muslim sekalipun.

Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli, S.T., M.M., dalam pernyataan resminya, Senin (1/3/2021) mengatakan tidak ada alasan bagi umat Muslim untuk tidak menolak legalisasi Miras yang dilakukan pemerintah.

“Sebagai Muslim, kami menolak izin investasi Miras di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara dan Papua,” ungkapnya.

Zul, demikian sapaan akrabnya berharap jika pemerintah pusat mengizinkan, maka semoga Majelis Ulama Indonesia (MUI), rakyat, dan Kepala-kepala Daerah tersebut juga menolak.

baca juga : Penutupan Toko Miras, GKEI Sulsel: Investasi Harus Datangkan Maslahat bukan Mudharat

“Jika kepala daerah menyetujui maka semoga ada aturan jelas  soal investasi, peredaran dan sanksi hukum tegas bagi pelanggarnya,” harapnya.

Tapi ingatlah, katanya lagi, bahwa melawan peredaran Miras bukan hanya sekedar teriak menolak tapi yang terpenting adalah jangan jadi peminum Miras.

Janganki jadi peminum Miras, jangan jadi pengusaha Miras dan yang paling penting janganki kendor nasehati para peminum Miras dan pengusaha Miras tentang bahaya dari MIRAS itu sendiri,” pesannya. (*)