oleh

Soal Kematian Bocah 12 Tahun Usai Dianiaya, Kuasa Hukum Kalapas Kendal Angkat Bicara

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kematian seorang bocah berusia 12 tahun yang dianiaya sekolompok orang usai di duga mencuri handphone milik Kepala Lapas Kendal yang merupakan penumpang Kapal Motor (KM) Dharma Kencana VIl tujuan Surabaya – Makassar, Jumat (24/6/22) lalu

Atas kejadian tersebut Polres Pelabuhan Makassar telah menetapkan enam orang tersangka yang merupakan tiga petugas keamanan, dua awak kapal dan satu penumpang. Namun adanya pemberitaan berjudul Bocah tewas dianiaya di kapal ke Makassar, Kalapas Kendal dituding pemicunya

Melalui Kuasa Hukum Kepala Lapas Kendal Rusdedy mengatakan, kejadian sebenarnya terjadi pada Jumat 24 Juni 2022 lalu. Hak tersebut terjadi diatas kapal Dharma Kencana VII tujuan Makassar.

“Kejadiannya itu pada hari Jumat 24 Juni kemarin di atas kapal Dharma Kencana VII dengan tujuan Makassar, kliennya kehilangan HP yg sedang di cash. Usai sholat subuh saya membuat laporan kehilangan di bagian informasi oleh petugas keamanan kapal kemudian ditindak lanjuti dengan membuka rekaman CCTV,” tutur Muh Abduh SH, MH kepada sejumlah wartawan di Jalan Bontolempangan, Rabu (6/7/22) sore tadi.

 

Untuk saat ini klien kami tidak pernah di konfirmasi adanya kejadian tersebut, intinya kami kuasa hukum melalui konferensi pers akan memberikan klarifikasi juga terkait masalah posisi klien kami

“Perlu di ketahui kronologi kejadian secara substansi klien kami merupakan korban pencurian diatas kapal dan kalau memang klien kami di tuding, bahwa klien kami ini pemicu itu merupakan pernyataan tidak punya dasar hukum sama sekali” tutur Muh. Abduh.

baca juga : Dituduh Curi Handphone, Seorang Penumpang Kapal Feri Tewas Usai Dianiaya

Lanjut, Klien kami sama sekali juga tidak pernah mengambil sikap atau langkah untuk kemudian menuduh korban sebagai penyebab terjadinya pencurian dalam hal ini HP klien kami di curi pada saat pengecasan diatas kapal

Perlu di ketahui bahwa pada saat terjadi pencurian tersebut, klien kami melakukan pelaporan kepada pihak keamanan kapal bahwa telah terjadi kehilangan HP milik klien kami hal ini lah yang kemudian di tindak lanjuti oleh oknum securiti termasuk melihat CCTV yang ada di kapal dan ternyata CCTV inilah yang kemudian menjadi dasar dari pada pihak keamanan untuk melakukan tindakan.