JAKARTA, koranmakassarnews.com – Dari rangkaian penyidikan perkara dengan tersangka Sudrajad Dimyati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan adanya kecukupan alat bukti terkait
koranmakassarnews.com —- Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda, secara resmi bernama Persatuan Perusahaan Hindia Timur (bahasa Belanda: Vereenigde Oostindische Compagnie; VOC)