oleh

Tahanan Polsek Soreang yang Kabur Akhirnya Berhasil Diamankan Secara Humanis

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Tahanan kabur inisial AC yang merupakan tahanan Polsek Soreang Polres Parepare, sudah di amankan. Tahanan ini kabur pada 4 januari lalu, kini sudah di ringkus oleh tim gabungan Polres Parepare, tahanan ini merupakan kasus pencurian motor (Curanmor).

Aparat gabungan dari satuan reskrim dan intelkam, meringkus tersangka inisial (AC) di tempat persembunyiannya, pada salah satu rumah kost di Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, sabtu (15/1/2022).

Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah menyampaikan, kami sudah mengamankan tahanan yang melarikan diri di Polsek Soreang. Selama kurang lebih 12 hari pencarian dan alhamdulillah membuahkan hasil.

“Tahanan inisal AC ini kabur melewati plafon kamar mandi pada ruangan tahanan dengan menjebol trali besi yang menjadi penghalang. Selanjutnya, AC kemudian turun di belakang Kantor Polsek Soreang”, jelas AKBP Welly Abdillah.

baca juga : Kasus Dana Bos Tahun 2018, Kejari Parepare Tahan Mantan Kepala Sekolah SMA 2 di Lapas

Lanjut Kapolres saat berhasil kabur, tahanan ini berjalan kaki ke Perumnas, kemudian naik ojek ke Jalan Syamsul Bahri dan sempat tinggal beberapa hari di rumah keluarganya, baru ke sumpang, kemudian selanjutnya menggunakan kendaraan angkutan ke Makassar.

“Terkait petugas jaga saat tahanan kabur, saat ini masih dalam proses dan pemeriksaan Propam. Kalau memang terbukti lalai dalam melaksanakan tugas, maka akan diteruskan untuk proses selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku, “Jelas AKBP Welly Abdillah, di dampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim.

Di ketahui, dalam penangkapan tahanan yang kabur ini, anggota Polres Parepare melakukan dengan cara yang humanis. (Sis)