oleh

Tekan Laju Covid-19, Brimob Yon A Pelopor Terus Ingatkan Warga Patuhi Prokes

MAKASSAR, koranmakassarnews.com – Menekan meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar, Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel terus memberikan himbauan dan informasi terkait PPKM Level 4 dibeberapa titik penyekatan.

Ada beberapa titik yang menjadi pos penyekatan PPKM darurat diantaranya Pos Penyekatan Perbatasan Kota Makassar – Kab. Maros Perlimaan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Pos Penyekatan Kota Makassar – Kab. Gowa Jalan Aeropala, Pos Penyekatan Kota Makassar – Kabupaten Gowa depan Polsek Rappocini dan Pos Penyekatan Perbatasan Kota Makassar – Kab. Gowa di Jalan Barombong.

Dalam kegiatan tersebut terlihat anggota Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel bersama satuan dari kewilayahan dan instansi terkait melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang keluar maupun yang masuk di wilayah Kota Makassar dan membantu memeriksa terkait surat dan kelengkapan pribadi maupun kendaraan.

Pelaksanaan penyekatan kali ini dilaksanakan secara selektif perioritas untuk mencegah penyebaran covid- 19 dimana dalam kegiatan ini dilakukan secara humanis dan simpatik, apalagi hari ini merupakan hari libur dimana pergerakan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Ipda Syafruddin selaku Dantim di Pos Penyekatan berikan informasi sekaligus teguran kepada masyarakat yang kurang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

“Kita masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar, oleh karena itu kita berikan hukuman disiplin sebagai efek jera”, terang Ipda Safruddin.

Selain itu, kita lakukan pemeriksaan dan pendataan kepada pengendara yang melintas. “Pemeriksaan kita lakukan kepada pengendara, Tentunya dengan santun dan humanis dalam penyampaian terkait aturan yang berlaku di PPKM Level 4,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel AKBP Darminto, S.Sos mengungkapkan bahwa, “Pemberlakuan PPKM di Kota Makassar ini merupakan bentuk upaya Pemerintah yang melibatkan TNI – Polri dan unsur pemerintah daerah lainnya dalam menangani kasus positif covid-19 di Indonesia yang terus meningkat”.