oleh

Tim Resnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ringkus 2 Pelaku di Jalan Savu

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar menangkap dua pelaku Narkoba jenis sabu jalan Savu Kecamatan Wajo Makassar

Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim mengatakan, “penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan obat terlarang narkoba di jalan Savu kecamatan Wajo Makassar”.

“Selanjutnya satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar lakukan pemantauan kemudian mengamankan dua pelaku Narkoba JH (30) alias Jum dan YL (23) serta barang bukti 1 (satu) sashet kristal bening”, ungkapnya, Selasa (15/03/2022).

baca juga : DPO Pembobol Rumah Lintas Daerah, Akhirnya Diringkus Polisi

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psiktoropika.” tutup Iptu Burhanuddin. (*/FirDha)